Viral di Media Sosial

5 Fakta Guru TK Cekik Kurir JNT di Pamekasan: Emosi Salah Sasaran Berujung Terima 'Double' Hukuman

Kini, ia harus berurusan dengan pihak berwajib hingga Menpan RB pun memberikan 'double' hukuman. 

Dok Polres Pamekasan dan Kompas.com/Fathor Rahman
CEKIK KURIR JNT - Zainal Arifin menjadi tersangka setelah dirinya mencekik, Irwan, kurir JNT di Pamekasan, Jawa Timur. Kekerasan itu dipicu karena Arif tak terima lantaran paket yang dipesannya berisi ponsel bohongan. (Dok Polres Pamekasan dan Kompas.com/Fathor Rahman ). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Viral di media sosial seorang kurir JNT, Irwan Siskiyanto (27) mendapatkan kekerasan fisik dari seorang pemesan, Zainal Arifin (46) di Pamekasan Jawa Timur. 

Warga Jalan Pramuka, Pamekasan, bukan main murka begitu melihat paket yang diterima dari Irwan ternyata berisi handphone replika. 

Merasa dikerjai, pria bertubuh kekar itu langsung mencekik Irwan dan merampas uangnya. 

Emosinya meledak gara-gara handphone yang diterimanya bohongan. 

Namun, Arif tampaknya salah sasaran. 

Perbuatan yang tak dipikir dahulu membuat dia harus menanggung akibatnya. 

Ia pun mendapatkan 'double' hukuman dari pihak kepolisian hingga Menpan RB

Lantas seperti apa fakta-fakta terkait kasus tersebut? 

1. Pesan handphone dari TikTok

Irwan, kurir asal Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, mengungkapkan, Arif awalnya memesan handphone di toko online TikTok.

Ketika itu, ada promo di salah satu toko online di aplikasi TikTok.

Pelaku memesan HP merek Oppo Reno 11 hanya seharga Rp 1.589.235.

"Handphone yang diterima istri pelaku HP pajangan atau palsu yang terbuat dari plastik," kata Irwan, Selasa (1/7/2025).

Menerima barang replika, pelaku mengamuk dan meminta kurir bertanggung jawab.

Awalnya, barang itu diterima oleh istri pelaku.

Setelah itu, pelaku dipanggil dan mengamuk setelah mengetahui HP yang diterima istrinya ternyata replika.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved