REKAM Jejak Dahlan Iskan, Menteri Era SBY Tersangka Kasus Pencucian Uang, Pernah Ikut Kovensi Capres

Berikut rekam jejak Dahlan Iskan, Menteri BUMN era SBY yang menjadi terangka kasus pencucian uang. Ia pernah ikut konvensi capres Partai Demokrat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Ilham Rian Pratama
JADI TERSANGKA - Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang, dugaan pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan. Penetapan status tersangka terhadap Dahlan Iskan merupakan kelanjutan dari laporan yang dilayangkan pihak internal Jawa Pos 

Pria berusia 72 tahun itu pertama kali memulai kariernya sebagai wartawan pada 1972 silam. Saat itu ia bekerja di Mimbar Masyarakat.

Pada tahun 1975, Dahlan lantas bekerja untuk majalah Tempo.

Kariernya makin melejit ketika dipercaya untuk memimpin surat kabar Jawa Pos pada 1982.

Ia menjadi sosok penting yang membuat Jawa Pos menghasilkan keuntungan besar.

Masih mengutip Tribunnews Wiki, dalam kurun waktu lima tahun, jumlah oplah Jawa Pos meningkat dari 6 ribu menjadi 300 ribu.

Setelah itu, Dahlan Iskan membentuk Jawa Pos News Network (JPNN) hingga tahun 1997, ia membangun gedung Graha Pena.

Ia kemudian membangun gedung Graha Pena di Jakarta pada tahun 2002. Dahlan Iskan juga mengembangkan sayap usahanya di bidang elektronik.

Dahlan Iskan diketahui mendirikan stasiun televisi lokal JTV di Surabaya.

Pada tahun 2009, Dahlan Iskan menambahkan investasinya di industri komunikasi hingga membangun Sambungan Komunikasi Kabel Laut (SKKL).

Dahlan merambah di bidang listrik dengan mendirikan perusahaan listrik swasta.

Kariernya pun berlanjut, pada tahun 2009, Dahlan Iskan diangkat menjadi Direktur Utama PLN menggantikan Fahmi Mochtar.

Semasa kepemimpinannya, Dahlan Iskan merencanakan pembangunan PLTS untuk 100 pulau di Indonesia Timur.

Pada tahun 2011, Dahlan Iskan pun dipilih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Riwayat Karier

- Reporter surat kabar di Samarinda, Kalimantan Timur (1975).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved