Gubernur Pramono Anung Tunggu Arahan Presiden Prabowo Soal Program Sekolah Swasta Gratis

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan soal rencana pelaksanaan program sekolah swasta gratis.

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
TRI DAN PRAM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2025). 

Padahal, dalam realitasnya, tidak semua anak bisa tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung. 

"Sebagai ilustrasi, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri di jenjang SD hanya mampu menampung sebanyak 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa," ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum. 

Menurut MK, negara memiliki kewajiban untuk memastikan tidak adanya peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.

Karenanya, frasa "tanpa memungut biaya" memang dapat menimbulkan perbedaan perlakuan bagi peserta didik antara sekolah negeri dengan swasta. 

"Dalam hal ini, norma Pasal 31 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 harus dimaknai sebagai pendidikan dasar baik yang diselenggarakan oleh pemerintah (negeri) maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta)," ujar Enny.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved