Pramono Konsisten Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, ASN Nekat Bawa Kendaraan Pribadi Bakal Disanksi
Gubernur Pramono Anung tak akan segan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan segan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menggunakan transportasi umum untuk berangkat dan pulang kerja setiap hari Rabu.
Termasuk bagi para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang kedapatan memarkirkan kendaraan pribadi di lingkungan Balai Kota Jakarta.
“Saya sudah meminta kepada Biro Kepegawaian untuk memberikan pengumuman ke dalam. Siapapun tidak diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pribadi,” ucapnya di Balai Kota Jakarta.
“Kalau kemudian diketemukan (ASN parkir di Balai Kota), saya akan memberikan tindakan tegas,” sambungnya.
Sebagai informasi tambahan, Gubernur Pramono Anung meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta naik angkutan umum setiap Rabu.
Aturan ini pun sudah mulai diterapkan sejak akhir April 2025 silam.
Pengecualian diberikan kepada ASN DKI Jakarta dengan kondisi tertentu, seperti sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu.
Selain golongan tersebut, seluruh ASN DKI Jakarta wajib naik angkutan umum, baik itu Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, hingga KRL Jabodetabek (Commuterline).
Para ASN ini pun diwajibkan berswafoto atau selfie saat berangkat maupun pulang kerja.
Untuk memberikan contoh kepada anak buahnya, Gubernur Pramono Anung pun sampai saat ini masih konsisten naik transportasi umum dari rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati hingga Balai Kota Jakarta.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.