Cerita Kriminal

Polda Metro Jaya Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Jakbar dan Depok, 11 Kg Sabu Disita

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar sabu di wilayah Jakarta Barat dan Depok.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Foto Tribun Jakarta
PENGEDAR SABU DITANGKAP - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar sabu di wilayah Jakarta Barat dan Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar sabu di wilayah Jakarta Barat dan Depok.

Ketiga pelaku yang merupakan pria berinisial S (32), D (30), A (34) pada Kamis (10/7/2025) malam.

"Dalam pengungkapan ini, tiga pria diamankan dari dua lokasi berbeda di Depok dan Jakarta Barat," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, Sabtu (12/7/2025).

Ade menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku berinisial S dan menyita barang bukti dua plastik klip berisi 2 gram sabu.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap S, polisi mendapat informasi lanjutan mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Di lokasi tersebut, tim mengamankan dua pria lainnya, masing-masing berinisial D (30) dan A (34), serta menemukan 11 bungkus besar sabu seberat total 11 Kg dalam koper hitam," ungkap Ade.

"Barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan Sumatera yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," imbuh dia.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital dan tujuh unit handphone (HP).

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Ade.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved