Syarat Lowongan PPSU Hanya Ijazah SD Tapi yang Daftar Sarjana, PSI Minta Gubernur Pramono Buka Mata
Saat persyaratan untuk lowongan petugas diturunkan hanya membutuhkan ijazah SD, para sarjana S1 justru ikut mendaftat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kompas.com/ Ruby Rachmadina
PELAMAR PPSU - Ratusan warga membludak di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/5/2024). Mereka hendak melamar jadi petugas PJLP termasuk PPSU dengan mengantarkan lamaran ke loket penerimaan surat dan barang Balai Kota Jakarta.
Orang nomor satu ini bilang, proses seleksi PPSU kini sepenuhnya diserahkan kepada tim yang sudah ditunjuk.
Hanya saja, keputusan akhir nantinya bakal tetap dibahas dalam rapat bersama yang akan dipimpin langsung oleh Gubernur Pramono Anung.“Kami sekarang ini sedang menyerahkan kepada tim sepenuhnya.
Nanti sebelum diputuskan tentunya akan diputuskan melalui rapat bersama yang dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur,” ucapnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
PSI Minta Pemprov DKI Segera Susun Roadmap Atasi Kemacetan Jakarta |
![]() |
---|
PSI Jakarta Dukung Wapres Gibran yang Menolak Usulan Gerbong Kereta Khusus Merokok |
![]() |
---|
Raperda Pendidikan Jakarta, PSI Tekankan Pentingnya UKS untuk Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Siswa |
![]() |
---|
PSI Ingatkan Pemprov Jangan Gegabah Alih Fungsi Trotoar Jalan TB Simatupang Demi Atasi Macet |
![]() |
---|
Gebrakan Pramono Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran Diapresiasi, Justin PSI: Kebijakan Top |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.