Kementan Sebut Beras Premium Food Station Oplosan, Pemprov DKI Tak Terima hingga Uji Sampel Tambahan
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) kembali melakukan uji sampel beras Food Station.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," ujarnya dalam video yang dilansir Kompas.com, dikutip Selasa (15/7/2025).
"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," sambungnya.
Pemerintah langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan kasus ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses penegakan hukum berjalan cepat dan memberi efek jera ke para pelaku.
Saat ini, Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum telah memanggil dan memeriksa produsen-produsennya.
Penanganan Kasus Beras Oplosan Dalam menangani kasus ini, Kementan dan Satgas Pangan mengoordinasikan langkah-langkah serius.
Amran mengatakan bahwa temuan 212 produsen beras nakal itu telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.
Harapannya proses hukum terhadap pelanggaran tersebut berjalan cepat dan tegas, demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional.
"Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," kata Amran.
4 Perusahaan Diperiksa Ketua Satgas
Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran.
Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Satgas Pangan mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan dari berbagai daerah dan mendapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi.
Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total sembilan sampel asal Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
Info Loker: Pemprov DKI Buka Lowongan Direktur Utama Food Station, Ini Syaratnya! |
![]() |
---|
SOSOK Teguh Setyabudi Eks PJ Gubernur yang Jadi Komut Food Station Setelah Ramai Kasus Beras Oplosan |
![]() |
---|
Geger Beras Oplosan, Pramono Angkat Teguh Setyabudi Jadi Komut Food Station: Track Recordnya Mumpuni |
![]() |
---|
SOSOK Julius Sutjiadi Bos Food Station Gantikan Karyawan Imbas Kasus Beras Oplosan, Kekayaan Rp 26 M |
![]() |
---|
Gubernur Pramono Minta Seluruh Beras Produksi Food Station Ditarik dari Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.