Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Ada Potensi Pidana Dalam Insiden Kelam Nikahan Anak Dedi Mulyadi, Praktisi Hukum Ungkap Analisanya

Praktisi hukum Zuhri Saifudin melihat adanya potensi pidana dalam insiden nikahan anak Dedi Mulyadi.

Kompas TV/Tribun Jabar/ Adi Ramadhan
PUTRI BERI KETERANGAN - Maula Akbar dan Wakil Bupati Garut Putri Karlina memberikan keterangan kepada wartawan di rumah dinas wakil bupati, Jalan Patriot, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/7/2025). Suasana RSUD dr. Slamet Garut setelah ada korban dari insiden desak-desakan di acara pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Dua pasien anak tersebut sebelumnya sempat diberikan bantuan oksigen karena mengalami gangguan pernapasan. Asep menjelaskan, pasien yang saat ini masih di rawat ada yang memiliki penyakit bawaan.

Sehingga, mereka harus mendapatkan pantauan lebih lanjut untuk memastikan kesehatannya. Salah satu penyakit bawaan yang dimiliki oleh para korban tersebut, yaitu asma dan pneumonia.

"Dua pasien yang laki-laki itu punya riwayat penyakit asma. Dan ada satu pasien yang pneumonia, mungkin itu juga salah satu yang mengakibatkan dia sesak. Sedangkan sisanya masih harus dipantau, namun semuanya sudah membaik," katanya.

Lebih lanjut, kata Asep, semua korban yang saat ini masih dirawat di RSUD dr. Slemat, sudah berada di Gedung Rawat Inap tepatnya, di Ruangan Cangkuang, Kamar 2 dan 13.

Berdasarkan keterangan Asep, secara keseluruhan di RSUD dr. Slamet menerima 19 pasien korban dari insiden tersebut. Dua di antaranya sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

"Yang masuk ke kita itu ada 19 orang. Yang dua, kondisinya memang ke sini sudah meninggal. Sisanya yang 17 itu, kebanyakan akibat berdesakan. Mereka itu ada yang mengeluh sakit badan dan sesak," ucapnya. (Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Wartakota)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved