Ketua RW Gen Z di Pademangan

Segini Besaran Gaji Terbaru Ketua RT dan Ketua RW Gen Z di Jakut, Lengkap dengan Beban Kerjanya!

Sosok dua anak muda di Jakarta Utara yang kini menjadi Pak RT dan Pak RW tengah menjadi sorotan. Simak gaji dan beban kerjanya!.

|

Sehingga ia mencanangkan program jam malam bagi remaja dengan tujuan untuk mencegah aksi tawuran.

"Dulu daerah sini sempat rawan, tapi sekarang sudah jauh lebih tertib," ungkapnya.

Demi mendukung program ini, Krisna, sapaannya juga menambah jumlah petugas keamanan di wilayahnya.

Dari dua menjadi enam orang.

Kemudian program jam malam ini didukung dengan rencana pemasangan CCTV di setiap RT.

Sebab, berdasarkan imbauan, jam malam remaja dimulai pukul 22.00 WIB. Lepas jam tersebut, remaja di wilayah diimbau untuk tak keluar rumah, kecuali dalam keadaan darurat.

Sementara untuk Posyandu Remaja merupakan program yang berfokus pada kesehatan fisik dan mental anak muda, termasuk pengecekan kesehatan dan kerja sama dengan BNNP DKI untuk tes urin.

Gaji

Sebagai Ketua RT dan Ketua RW di Jakarta, tentulah keduanya memiliki dana operasional.

Dilansir dari Kompas.com, uang operasional yang diterima para ketua RT dan Ketua RW di Jakarta setiap bulannya sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 587 Tahun 2022 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW.

Dalam keputusan tersebut, disebutkan jika ketua RT berhak menerima dana operasional setiap bulannya sebesar Rp 2 juta.

Sementara setiap ketua RW berhak menerima dana operasional setiap bulannya sebesar Rp 2.500.000.

Berdasarkan regulasi, uang tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan operasional RT/RW dan tidak digunakan untuk mendanai honorarium, atau sejenisnya bagi pengurus RT/RW.

Setiap bulannya, dana operasional akan dicairkan setiap tanggal 10.

Adapun pengurus RW wajib melaporkan kepada warga melalui musyawarah warga di lingkup RW yang diselenggarakan, paling sedikit 1 kali dalam 6 bulan untuk kemudian dilaporkan kepada lurah setempat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved