3 Kepala Daerah di Jawa Barat Tak Sepakat Kebijakan Dedi Mulyadi soal Study Tour, Simak Alasannya

Tiga kepala daerah di Jawa Barat tuidak sepakat dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal study tour.

TribunJabar/Hilman Kamaludin
TAK SEPAKAT DEDI - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5/2025). Terkini, Tiga kepala daerah di Jawa Barat tuidak sepakat dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal study tour. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga kepala daerah di Jawa Barat tuidak sepakat dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal study tour.

Seperti diketahui, Dedi melalui Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA, Dedi secara resmi melarang kegiatan study tour bagi pelajar.

Sebagai informasi, study tour merupakan kegiatan perjalanan yang dirancang khusus untuk tujuan pendidikan. 

Biasanya kegiatan ini melibatkan kunjungan ke tempat-tempat yang memiliki nilai edukatif tinggi, seperti museum, situs bersejarah, pusat penelitian, universitas, atau perusahaan, untuk memberikan pengalaman belajar langsung bagi siswa atau peserta. 

Kini, terdapat tiga kepala daerah yang menyatakan sikap berbeda dengan kebijakan provinsi tersebut. Mereka adalah Wali Kota Bandung, Wali Kota Cirebon, dan Bupati Bandung.

Lalu, bagaimana kata para kepala daerah tersebut dan respons Dedi Mulyadi?

1. Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan, mengatakan, pihaknya tidak melarang kegiatan study tour di sekolah-sekolah selama tidak berkaitan dengan penilaian akademik.

“Boleh, selama itu tidak ada hubungan dengan nilai akademik,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

Bahkan, ia tidak mempermasalahkan bila sekolah menggelar study tour ke luar daerah atau provinsi.

“Mangga weh (silakan saja), saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya” tambahnya.

Ia menilai, larangan study tour dikhawatirkan akan memperburuk kondisi industri pariwisata yang kini sedang mengalami penurunan pendapatan.

"Sangat (berpengaruh ke pendapatan). Cek ke Saung Udjo, jangan tanya saya. Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel. Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, kegiatan study tour tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban akademik siswa. Artinya, siswa yang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut tidak boleh diberikan tugas pengganti yang memengaruhi nilai sekolah mereka.

"Study tour mah study tour we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup enggak usah bayar (ikut). Tanggung jawab, kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa," ucap Farhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved