Urgensi Kartu Janda Jakarta Dipertanyakan, Pengamat Dukung Keputusan Pramono: Celah Baru Korupsi!
Usulan Kartu Janda Jakarta dipertanyakan. Pengamat menilai, program ini bakal tumpang tindih dengan bansos lain dan bisa jadi celah baru korupsi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah berkomentar soal polemik usulan Kartu Janda Jakarta (KJJ) sebagai bantuan sosial (bansos) baru.
Menurutnya, KJJ bakal tumpang tindih dengan bansos lainnya yang sudah diberikan Pemprov DKI Jakarta.
“Ya saya kira ini enggak perlu ya, karena nanti malah jadi tumpang tindih, karena masyarakat ekonomi menengah ke bawah kan sudah mendapat bantuan juga,” ucapnya kepada TribunJakarta.com, Minggu (28/7/2025).
Trubus mencontohkan, bagi warga yang sudah berusia di atas 60 tahun, Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah memberikan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Beragam bantuan pun diberikan untuk anak-anak dari keluarga tak mampu, seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diperuntukan bagi anak usia 0-6 tahun.
Kemudian, ada juga Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang diberikan kepada anak-anak usia sekolah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Untuk bantuan KAJ dan KJP Plus ini, Pemprov DKI Jakarta pun tak memberi batasan jumlah anak untuk masing-masing keluarga.
Adapun masing-masing penerima KLJ, KAJ, hingga KJP Plus ini akan mendapatkan bansos sebesar Rp300 ribu per bulan.
Sedangkan untuk anak yang masuk dunia perkuliahan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Di era kepemimpinan Gubernur Pramono, KJMU ini juga tak sebatas diberikan untuk mahasiswa Strata 1 (S1) tapi juga S2.
Berbagai bantuan sosial yang diberikan Pemprov DKI Jakarta ini pun dinilai Trubus sudah cukup untuk membantu masyarakat menengah ke bawah.
Sehingga tak ada urgensi Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan usulan KJJ seperti yang diusulkan Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.
“Nanti malah jadi tumpang tindih. Saya khawatir nanti dananya malah dipakai untuk kepentingan anggaran, ada celah korupsi lagi,” ujarnya.
Untuk itu, ia menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono yang tak menggubris usulan tersebut sudah tepat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.