Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital
Dishub DKI Jakarta bakal merekrut juru parkir (jukir) liar sebagai petugas resmi. Mereka nantinya bakal dilibatkan dalam sistem perparkiran
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal merekrut juru parkir (jukir) liar sebagai petugas resmi.
Mereka nantinya bakal dilibatkan dalam sistem perparkiran digital lewat aplikasi JakParkir yang tengah dikembangkan Dishub DKI Jakarta.
“Prinsipnya kami menganut asas tidak ada yang dtinggalkan. Para jukir liar itu dialihkan menjadi petugas yang memegang hansheld (perangkat parkir digital),” ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Dengan menjadi bagian dari skema parkir digital, para jukir ini nantinya tak akan lagi memungut uang tunai dari pengguna jasa parkir.
Dishub DKI Jakarta nantinya akan menerapkan sistem bagi hasil dari biaya parkir yang dipungut dari pengguna jasa secara digital.
“Yang tadinya mereka mendapatkan uanga cash harian, itu sama juga cash. Tetapi ini sifatnya bagi hasil, nanti dia kangsung disiplit di rekening,” ujarnya.
Dengan penerapan sistem parkir digital ini diharapkan ada memberantas praktik parkir liar, khususnya di tempat-tempat keramaian.
Selain merugikan pengguna jalan lain, acap kali para jukir liar menggetok tarif parkir dengan harga tinggi yang membuat masyarakat resah.
“Kami harapkan dengan upaya ini, maka prinsip cashless dari pelaksanaan parkir on street di Jakarta itu bisa kamu optimalisasi,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, Dishub DKI Jakarta tahun ini berencana menguji coba skema parkir digital di 25 ruas jalan.
Memang tahun ini kami targetkan tentu secara bertahap di 5 wilayah. Tahap awal adalah masing-masing 5 ruas jalan sebagai piloting,” kata Syafrin.
Meski demikian, anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono ini tak membeberkan lebih jauh perihal lokasi 25 ruas jalan tersebut.
Dengan skema digital, pengendara bisa memesan parkir on street (pinggir jalan) langsung dari ponsel lewat aplikasi JakParkir.
“Slot mana yang masih kosong, itu otomatis akan termonitor dan kemudian yang bersangkutan klik. Lalu di sana otomatis akan dipasang cone,” ujarnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.