Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital
Dishub DKI Jakarta bakal merekrut juru parkir (jukir) liar sebagai petugas resmi. Mereka nantinya bakal dilibatkan dalam sistem perparkiran
|
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
JURU PARKIR JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dishub DKI Jakarta bakal merekrut juru parkir (jukir) liar sebagai petugas resmi. Mereka nantinya bakal dilibatkan dalam sistem perparkiran JakParkir.
Mekanisme pembayaran pun akan dilakukan secara digital. Petugas di lapangan akan dilengkapi perangkat handheld untuk kemudian menunjukkan QR Code pembayaran parkir.
Tarif parkir pun akan disesuaikan dengan durasi penggunaan jasa parkir.
“Sekarang sistemnya tak lagi pakai uang cash. Petugas memegang alat pencatat durasi parkir, dan pembayarannya langsung dilakukan secara digital,” tuturnya.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.