DPRD Soroti Uji Coba Parkir Digital di Jakarta, Wanti-Wanti soal Antisipasi Dampaknya

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menanggapi uji coba sistem parkir digital yang bakal diterapkan Dishub.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
UJI PARKIR DIGITAL - Anggota Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta Andri Santosa menyambut baik langkah Dishub Uji coba sistem parkir digital JakParkir di sejumlah ruas jalan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menanggapi uji coba sistem parkir digital yang bakal dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Andri menyambut baik inovasi berbasis teknologi ini, namun ia menegaskan masih diperlukan pendalaman sebelum sistem ini diterapkan secara luas di ibu kota.

“Kami mengapresiasi langkah Dishub dalam melakukan uji coba parkir digital. Inovasi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif, terutama dalam mengatasi permasalahan parkir liar yang selama ini menjadi tantangan besar di Jakarta,” kata Andri, Kamis (31/7/2025).

Meski begitu, Politikus Golkar itu menilai Pansus Parkir perlu melakukan kajian menyeluruh dan pengecekan langsung ke lapangan.

“Hingga saat ini, Dishub DKI belum memberikan pemaparan detail terkait mekanisme, teknologi, serta dampak implementasi sistem ini,” jelasnya.

Sebagai bagian dari tugas Pansus Parkir, Andri mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti uji coba parkir digital ini.

“Kami akan memastikan sistem ini benar-benar efisien dan mampu memberantas parkir liar secara signifikan. Pendalaman ini penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran," tegasnya.

Selain mengandalkan teknologi parkir digital, Andri menekankan pentingnya langkah-langkah terintegrasi untuk memberantas parkir liar.

Menurutnya, Pemprov DKI perlu menggabungkan penggunaan teknologi dengan penegakan hukum tegas, edukasi masyarakat, hingga pemberdayaan juru parkir.

“Operasi penertiban terpadu harus dilakukan secara rutin dengan melibatkan Bapenda, Dishub, Satpol PP, dan kepolisian di titik-titik rawan parkir liar,” jelas Andri.

Ia juga mendorong penerapan sanksi tegas seperti denda progresif, penggembokan, hingga penderekan kendaraan bagi pelanggar.

Selain itu, pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) dan kanal pengaduan warga yang responsif dinilai akan sangat membantu memperkuat pengawasan di lapangan.

“Pemerintah DKI harus mengambil langkah strategis yang komprehensif. Tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memperkuat regulasi, pengawasan, dan melibatkan semua pihak. Tujuannya menciptakan tata kelola parkir yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga,” pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan bakal melakukan uji coba sistem parkir digital di 25 ruas jalan ibu kota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved