Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Waktu Pendaftarannya!

Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap II Tahun 2025 resmi dibuka.

www.jakarta.go.id/kjp-plus
KJP PLUS - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap II Tahun 2025 resmi dibuka. 

11-16 Agustus 2025
Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

18 Agustu-30 September 2025
Penetapan perima melalui Keputusan Gubernur

Sebagai informasi, mengutip laman resmi kjp.jakarta.go.id, KKJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain:

• Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

• Meringankan biaya personal pendidikan.

• Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan
 akibat kesulitan ekonomi.

• Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

• Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah

• Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus
 untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved