Viral di Media Sosial
Mahfud MD Heran Silfester Tak Kunjung Dibui Sejak 2019, Nicho Silalahi Ungkit 'Iblis' dan 'Malaikat'
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD heran relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi.
Silfester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya.
Namun, Silfester menganggap ucapannya itu tak bermaksud memfitnah Kalla.
"Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita," ujar Silfester kepada Kompas.com, Senin (29/5/2017).
Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut.
Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.
Dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pidana umum pada 2019.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan pada 20 Mei 2019, dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.
Dalam Putusan MA ini disebutkan Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.
Belakangan, pakar telematika, Roy Suryo, mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) segera mengeksekusi Silfester atas kasus yang menjeratnya beberapa tahun lalu.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Pasang Lagu di Kafe Bayar Royalti, Bossman Mardigu Tagih Balik Pemilik Lagu: Bayar Biaya Promosi |
![]() |
---|
Di tengah Isu Ijazah Palsu Jokowi, Menantu SBY Justru Pamer Momen Wisudaan: Lulusan S1 di FE Unpad |
![]() |
---|
5 Fakta Bentrok Massa Tolak Kenaikan PBB vs Satpol PP di Pati, Bupati Diteriaki: Sudewo Pulang Aja |
![]() |
---|
Kisah Bripka Rian, Polisi Nyambi Jadi Badut di Bangka Belitung, Rela Tak Dibayar di Acara Anak Yatim |
![]() |
---|
Pemilik Porsche Cari Sopir Truk yang Tabrak Mobilnya, Sempat Viral Usai Maafkan dan Tak Minta Ganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.