APBD DKI 2026 Berpotensi Defisit, Fraksi PAN Singgung Banyak Usulan Bersifat 'Dummy' 

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, usulan untuk penyusunan plafon APBD DKI Jakarta 2026 masih banyak bersifat dummy atau contoh. 

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
PAN SOROTI APBD DKI 2026 - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Bambang Kusumanto mengomentari penyusunan plafon APBD DKI Jakarta 2026, pada Kamis (14/8/2025). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, usulan untuk penyusunan plafon APBD DKI Jakarta 2026 masih banyak bersifat dummy atau contoh. 

Hal ini dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Bambang Kusumanto, dampak usulan bersifat dummy membuat setiap pos anggaran tidak terhitung secara pasti. 

"Saya lihat di masa lalu kadang penyusunan apbd ada usulan yang bersifat dummy. Sekarang kalau bisa apa yang direncakan itu yang dianggarkan," kata Bambang, Kamis (14/8/2025). 

Jika setiap usulan sudah dalam bentuk yang pasti, setiap pembahasan di rapat komisi akan lebih terarah serta nilai setiap pos anggaran akan terhitung secara tepat. 

"Karena pembahasan di tingkat komisi harus mengacu pada program yang memang direncakan dan dibahas betul komisi," tegas dia. 

Dia mencontohkan, setiap rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). 

Dasar penyusunan item anggaran dari Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak dibahas bersama anggota dewan. 

Walaupun nanti pembahasan rencana kerja akan lebih detail, paling tidak anggota DPRD bisa mengetahui setiap item usulan anggaran sejak di rapat konsultasi KUA-PPAS. 

"Hal-hal seperti itu harusnya enggak boleh, kasihlah waktu lebih panjang sejak awal harus dikasih tahu jangan diberikan plafonnya tapi dalemnya kita enggak tahu," tegas dia. 

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta mengkritisi rancangan plafon APBD 2026 DKI Jakarta yang telah disetujui naik menjadi Rp95,3 Triliun. 

Bambang Kusumanto mengatakan, pihaknya mengikuti perkembangan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta Tahun 2026. 

"Saya cukup aktif mengamati perkembangan anggaran kita di Banggar (Badan Anggaran), saya melihat ada sesuatu yang menurut saya sangat memprihatinkan," kata Bambang, Rabu (13/8/2025). 

Bambang menjelaskan, awalnya nilai APBD yang diajukan sebesar Rp94 Triliun dengan potensi defisit sekitar Rp1,8 Triliun. 

Kemudian selama proses pembahasan berjalan, terjadi kenaikan nilai plafon APBD 2026 menjadi Rp95,3 Triliun dengan potensi defisit mencapai Rp2,2 Triliun. 

"Isu merebak diantara teman-teman anggota dewan kejanggalan ada potensi meningkatnya utang Pemprov DKI," jelas Bambang. 

Demi menutupi defisit tersebut lanjut Bambang, muncul wacana Pemprov DKI Jakarta akan berutang melalui Bank Jakarta. 

"Kalau ini kejadian betul ini kurang pas ini. Kenapa mesti menaikan anggaran sementara memperbesar utang," terang dia. 

Menurut dia, Bank Jakarta adalah bank pembangunan daerah yang dibentuk untuk membantu pembiayaan masyarakat bukan memberikan pinjaman ke pemerintah. 

"Salah satu tujuannya begitu kalau pemerintah sekarang utang ke bank maka kemampuan bank untuk membantu masyarakat maka akan berkurang," kata Bambang.  

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved