Pengamen Waria Babak Belur Dihakimi Massa, Curi Anting Emas Bocah Perempuan di Tanjung Priok Jakut
Pengamen Waria Dihakimi Massa Usai Curi Anting Emas Bocah Perempuan di Tanjung Priok Jakut
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Seorang pengamen wanita pria (waria) babak belur dihakimi massa di Jalan Enim, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (19/8/2025) petang.
Pengamen waria itu dipukuli usai mencuri anting emas milik seorang bocah perempuan berinisial RK (10).
Kasus ini bermula saat pelaku berkeliling di sepanjang Jalan Enim dengan maksud awal mengamen di sepanjang jalan.
Ketika melihat keberadaan korban, pelaku langsung mendekati RK dan berpura-pura hendak merapikan rambut bocah perempuan itu.
"Tadinya anak ini kan di kamar, dia baru keluar dari kamar ya terus tahu-tahu kata tetangga saya itu rambutnya dikepang-kepang sama pelaku," kata ibunda korban, Astuti.
Pelaku kemudian menukar anting emas yang dipakai korban dengan anting mainan.
Dari situ, korban pulang ke rumahnya dan mengadukan kasus ini ke ibundanya.
"Iya itu anting anak saya yang setiap hari dipakai. Terus dia pulang nangis. Dituker sama dia. Yang aslinya dibawa sama dia. Dituker sama anting palsu," ucap Astuti.
Ibunda korban dan warga setempat pun langsung mencari keberadaan pelaku.
Pengamen waria itu ditangkap tak jauh dari tempatnya melakukan pencurian dan langsung dihakimi massa.
Kini, pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk diproses lebih lanjut.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.