Viral di Media Sosial

Saat Ada Balita Meninggal Karena Digerogoti Cacing, DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta 'Make Sense'

Raya meninggal dunia karena tubuh mungilnya dipenuhi cacing. Tapi di saat yang sama DPR anggap Rp50 juta per bulan untuk tunjangan rumah 'make sense'.

Tangkapan layar Instagram/ Kompas.com
IRONIS BALITA TEWAS TUBUH DIPENUHI CACING - Balita berusia 3 tahun di Sukabumi eninggal dunia pada 22 Juli 2025, karena tubuh mungilnya dipenuhi cacing (kiri). Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ditemui awak media di Senayan (Kanan). 

Mereka tinggal di rumah panggung yang terbuat dari kayu, sementara di bawahnya adalah kandang ayam.

DPR Minta Rp50 Juta Per Bulan

Di saat netizen tengah berduka atas kepergian Raya, muncul polemik tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR RI yang telah diberlakukan sejak Oktober 2024 lalu. 

Pihak DPR menilai, besaran yang diberikan itu wajar dan masuk akal.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan, tunjangan perumahan diberikan sebagai pengganti rumah dinas yang sebelumnya pernah disediakan negara untuk para anggota DPR. 

Besaran Rp 50 juta, menurut dia, sudah sebanding dengan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta. 

“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” ujar Adies, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). 

Adies menuturkan, rata-rata biaya sewa kos di sekitar Senayan sebenarnya hanya Rp 3 juta per bulan. 

Namun, para anggota DPR membutuhkan rumah dengan fasilitas penunjang lain yang lebih lengkap dan tidak bisa dipenuhi oleh indekos. 

Alhasil, banyak anggota DPR RI yang akhirnya memilih untuk menyewa rumah dibandingkan indekos. 

“Kalau daerah sini (Senayan) Rp 40 sampai Rp 50 jutaan juga (besaran sewa rumahnya),” kata dia. 

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, dalam besaran tunjangan perumahan juga sudah termasuk biaya jasa sopir dan pembantu rumah tangga. 

Pernyataan tersebut disampaikan Adies untuk sekaligus membantah narasi yang menyebut anggota DPR menerima gaji pokok bulanan hingga Rp 100 juta.

Akan tetapi kelompok masyarakat sipil berpendapat berbeda. 

Kebijakan tersebut justru dianggap tidak pantas di tengah kondisi keuangan negara yang terbatas. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved