PROFIL Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Ahli Jantung Anak yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM

Ketua IDAI DR dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA, Subsp Kardio(K) ahli jantung anak yang dilarang layani pasien BPJS di RSCM. Simak duduk perkaranya.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)/Tribunnews.com/ Fersianus Waku
DILARANG TANGANI PASIEN BPJS - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim saat ditemui di Hotel Shangri-La, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022). Dokter spesialis jantung anak itu kini tidak diperbolehkan menangani pasien anak pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

Ia juga mengikuti fellowship kardiologi anak di Institut Jantung Negara, Kuala Lumpur, Malaysia, dan lulus 2007.

Adapun karier dr Piprim Basarah Yanuarso, ia sempat bertugas sebagai dokter PTT di Puskesmas Rawa Pitu, Lampung Utara (1992–1995).

Lalu, ia juga pernah bertugas di Ambon (2003).

Setelahnya, dr Piprim Basarah Yanuarso bertugas di Jakarta dari tahun 2005 hingga saat ini.

Selama bertugas di Jakarta, ia pun tercatat sebagai Konsultan Kardiologi Anak di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Dalam dunia pendidikan, dr Piprim Basarah Yanuarso menjadi dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Ia menjadi pengajar calon dokter spesialis kardiologi anak.

Saat ini, dr Piprim Basarah Yanuarso dipercaya sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)

Berseteru dengan Kemenkes

Pada bulan Mei 2025, dr Piprim pernah diberitakan berseteru dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ia menilai bahwa komunikasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan para dokter sangat buruk.

Sejak Budi Gunadi menjabat, ada beberapa regulasi menyangkut kesehatan yang diubah.

Bahkan, kata Piprim, para dokter merasa tak lagi leluasa menyampaikan pendapat setelah sejumlah kewenangan kini berada di tangan Kemenkes.

Kewenangan yang dimaksud antara lain penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), Satuan Kredit Profesi (SKP), hingga uji kompetensi yang kini berada di bawah kendali Kemenkes.

Dengan kondisi seperti ini, suasana kerja para dokter di rumah sakit vertikal milik pemerintah jadi mencekam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved