Eks Wakapolri Oegroseno Geram Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat dengan Kata Kasar: Saya Sakit Hati

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn), Oegroseno menanggapi pernyataan kontroversial dari anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 

|
Instagram Oegroseno dan Kompas.com/Adhyasta Dirgantara
RESPONS OEGROSENO - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno buka suara menanggapi pernyataan kontroversial Ahmad Sahroni. (Instagram Oegroseno dan Kompas.com/Adhyasta Dirgantara). 

Pasalnya, tanpa DPR, fungsi legislasi, pengawasan dan representasi rakyat tidak bisa berjalan.

Politikus asal NasDem itu mengklaim anggota DPR tidak anti terhadap kritik.

Namun ia berharap kritik yang dilontarkan bisa memberi ruang untuk perbaikan.

Sahroni juga menegaskan bahwa DPR adalah manusia yang juga berbuat salah.

Pada Jumat (22/8/2025), Ahmad Sahroni diketahui melakukan kunjungan kerja ke Sumut.

Sahroni mengapresiasi pemberantasan narkotika yang dilakukan kolaborasi Polda Sumut dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara.

Ia juga memuji langkah Polda Sumut yang merobohkan 3 tempat hiburan malam di Deli Serdang hingga Langkat.

Klarifikasi Sahroni

Sahroni memberikan klarifikasi terkait ucapannya yang dianggap merendahkan publik soal tanggapannya kepada pihak yang ingin membubarkan DPR. 

Ia menegaskan istilah "orang tolol sedunia" bukan ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Namun kepada pihak yang menilai DPR bisa dengan begitu saja dibubarkan hanya karena isu gaji dan tunjangan anggota dewan. 

"Kan gue tidak menyampaikan bahwa masyarakat yang mengatakan bubarkan DPR itu tolol, kan enggak ada," ujar Sahroni pada Selasa (26/8/2025) seperti dikutip dari Kompas.com.

“Tapi untuk spesifik yang gue sampaikan bahwa bahasa tolol itu bukan pada obyek, yang misalnya ‘itu masyarakat yang mengatakan bubar DPR adalah tolol’. Enggak ada itu bahasa gue,” lanjut dia.

Menurut dia, ucapannya dipahami keliru sehingga kemudian digoreng seolah-olah ditujukan kepada masyarakat.

Sahroni menegaskan, yang disorotinya adalah logika berpikir yang menilai DPR bisa dibubarkan hanya karena isu gaji dan tunjangan anggota.

“Iya, masalah ngomong bubarin pada pokok yang memang sebelumnya adalah ada problem tentang masalah gaji dan tunjangan. Nah, kan itu perlu dijelasin bagaimana itu tunjangan, bagaimana itu tunjangan rumah. Kan perlu penjelasan yang detail dan teknis,” tutur Sahroni.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved