Sebelum Mencekik dan Mencornya dengan Adukan Semen, Didik Berhubungan Badan dengan Pemandu Karaoke

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat wanita itu kemudian teridentifikasi sebagai Fitri Agraeni (24) warga Limbangan Kabupaten Kendal.

Laporan wartawan Tribun Jateng Dhian Adi Putranto

TRIBUNJAKARTA.COM, KENDAL - Didik Ponco (28) sementara mendekam di sel Rumah Tahanan Polres Kendal, Jawa Tengah.

Begal asal Desa Puguh, Boja, itu disangka membunuh Fitri Anggraeni (24) dan jasadnya ia sembunyikan di dalam bak kamar mandi lalu mengecornya sampai tiga lapis.

Polisi tak sengaja menemukan jasad Fitri di dalam bak kamar mandi ketika menggeledah rumah Didik pada Jumat (23/2/2018) sore setelah paginya ia membegal di kampung lain.

Selama mengumpulkan barang bukti, polisi curiga dan menemukan tonjolan lutut manusia di bak kamar mandi yang tertutup adukan semen yang belum mengering.

Didik hanya menggelengkan kepala ketika polisi menanyakan apa di balik coran tersebut.

Polisi yang curiga akhirnya membongkar bak tersebut dan menemukan jasad Fitri yang kepalanya tertutup plastik, tangan terikat, hanya memakai bra dan bawahan tak berpakaian.

Didik, pembunuh Fitri yang mengecor mayatnya di bak mandi rumahnya di Boja, Kendal, Jumat (23/2/2018). ISTIMEWA/TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO (Istimewa/Tribun Jateng/Dhian Adi Putranto)

Berhubungan badan sebelum dicekik

Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar menuturkan dari data yang dihimpun penyidik, korban dan tersangka memang memiliki hubungan spesial sudah empat bulan.

Fitri dan istri korban merupakan teman dekat sewaktu sekolah.

"Istri tersangka merupakan teman dekat korban. Hal itu dimanfaatkan untuk menjalin hubungan terlarang itu," ujar Aris kepada wartawan pada Senin (26/2/2018).

Sumiyati pada Jumat (16/2/2018) masih melihat Fitri dijemput seseorang entah siapa, belakangan setelah kasus ini terkuak, dialah Didik.

Fitri pamit kepada Sumiyati untuk menjenguk teman si penjemput yang sedang sakit.

Setelah menjenguk istrinya, Didik membawa Fitri ke rumahnya di Desa Puguh, Boja.

"Sebelum membunuh, tersangka dan korban melakukan hubungan suami istri di rumah tersangka. Setelah itu, si korban ke belakang rumah guna mencuci baju. Saat itulah tersangka menghampiri korban untuk menagih utang," jelas Aris.

Halaman
1234

Berita Terkini