Hanif menjelaskan jika pada tahun 2014, lapangan kerja sudah ada 2,8 juta, kemudian pada 2015 sekitar 2,6 juta, lalu 2,4 juta pada 2016, dan 2,6 juta pada tahun 2017.
Berdasarkan data tersebut, Hanif menegaskan jika pemerintahan Jokowi telah melampaui target.
Sementara itu, terkait pekerjaan, Hanif menerangkan jika ada masalah-masalah yang dialami oleh tenaga kerja Indonesia.
Terutama kesesuaian antara skill dan kebutuhan.
Hanif menerangkan jika angka pengangguran yang mencapai 7 juta lebih itu bukan hanya dikerenakan oleh tidak adanya lapangan kerja, tetapi juga karena ketidaksesuain itu tadi.
Menjawab kecemasan masyarakat soal TKA yang semakin mudah ke Indonesia, Hanif menegaskan jika yang dipermudah adalah prosedur atau izinnya.
Dengan masuknya TKA ke Indonesia, investasi di Indonesia juga diharapkan semakin tumbuh.
Baca: Buka KTT Ulama, Jokowi : Kami Indonesia Hidup Dalam Keberagaman
Investasi ini dianggap penting untuk membuka semakin banyak lapangan kerja.
Hanif juga menjelaskan jika TKA yang tidak memiliki skill tidak bisa masuk ke Indonesia.
Termasuk regulasi mengenai penggunaan bahasa Indonesia.
Terkait temuan Ombudsman yang menyebutkan banyak TKA asing yang justru unskilled, seperti buruh, kuli, hingga sopir, Hanif menganggap itu hanya kasus.
Menurutnya, Indonesia sangat luas, sehingga yang tahu seperti itu jangan diviralkan, tapi dilaporkan saja.
"Kalau kasus perlakukanlah seperti kasus, Indonesia juga luas, kalau ada yang tahu seperti itu jangan diviral-viralkan, laporkan saja, kalau tendensinya untuk perbaikan kan dilaporkan," ujar Hanif.
Hanif mengungkapkan jika ada laporan, pihaknya akan memberikan tindakan.