Kecewa Besar Hingga Tersinggung dengan Ratna Sarumpaet, Sudjiwo Tedjo: Dia Anggap Remeh Kesenian

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudjiwo Tedjo dan Ratna Sarumpaet

Kalianlah sebenar2nya tenaga kerja asing: Bakatnya dagang tapi masuk partai atau birokrasi," tulis Sujiwo Tejo.

Kicauan tersebut padahal sudah diunggah oleh Sujiwo sejak, 27 April 2018 yang lalu.

Namun Ratna baru saja memberikan sebuah balasan.

Ia menghimbau agar orang-orang yang tidak mengerti esensi TKA agar tak membahasnya lagi.

Apalagi membuatnya menjadi sebuah bahan bercandaan.

Pasca diterbitkannnya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, ada banyak polemik dan protes yang timbul.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri menghimbau jika peraturan tersebut dibuat hanya untuk mempermudah perizinan saja.

"Intinya dari PP itu hanya sederhana sekali, hanya mempermudah perizinan apabila TKA itu sudah masuk di RI," kata Kalla di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Jumat (4/5/2018), dikutip dari Kompas.com.

Lantaran pada periode sebelumnya, pemilik perusahaan mengaku kesusahan karena tenaga kerja asingnya harus mengurus izin kerja setiap enam bulan sekali.

"Karena itulah kami permudah bahwa kalau Anda mau kerja di sini, dua tahun izinnya, juga dua tahun izin kerjanya. Hanya itu saja yang sebenarnya menjadi dasar daripada aturan itu," imbuhnya.

Mempermudah izin TKA bisa meningkatkan investasi yang masuk di Indonesia.

"Tujuannya sederhana, bagaimana meningkatkan investasi baik dalam dan luar negeri," pungkas JK. (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)

Berita Terkini