"Jadi untuk eksepsi kami bersama tim memutuskan menggabungkan eksepsi dalam pledoi nanti," ucap Reyno.
"Sebenarnya tidak dalam spesifik menguntungkan atau tidak. Tapi kami ingin masuk ke tahap selanjutnya, pemeriksaan saksi-saksi," tambahnya.
Reyno mengatakan, Dhawiya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada tim kuasa hukumnya.
"Dhawiya sendiri menyerahkan pada kami kuasa hukumnya, kami kasih yang terbaiklah buat Dhawiya," ujarnya. (Tribunnews.com/Kompas.com)