Menyikapi bukti tersebut, Mahfud MD pun menanyakan kebenarannya.
"Apakah ini benar atau hoax?" imbuhnya.
Hasilnya, Kapolda tidak menemukan adanya laporan polisi terkait penganiayaan atas nama yang bersangkutan.
"Hasil pengecekan di Polrestabes Bandung dan 28 Polsek Jajaran dari tanggal 21 September sampai dengan 2 Oktober 2018, tidak ada Laporan Polisi penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet," ujar Agung.
Selain itu, Agung menegaskan pihaknya juga sudah mengecek sekira 23 rumah sakit di Bandung, terkait hal tersebut.
• Tertabrak Motor hingga Terpental, Lansia Petugas PPSU Kebayoran Lama Curhat Absen 2 Kali Lebaran
• Pilot Abdul Rozak Selamat dari Gempa Palu: Punya Firasat Musibah Akan Besar hingga Lari ke Bandara
Namun, hasilnya disebut nihil atau tidak ada nama Ratna Sarumpaet sebagai pasien yang terdaftar.
"Adapun rumah sakit yang sudah dilakukan pengecekan hasilnya nihil," kata dia.
Follow Juga:
Rumah sakit yang telah dilakukan pengecekan oleh pihak Polda Jabar antara lain :
1. Rs Hasan sadikin
2. Rs. Muhammadiyah
3. Rsud Ujung berung
4. Rs. Hermina Arcamanik
5. Rs. Hermina Pasteur
6. Rs. Halmahera