TRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan dukungan kepada korban pelecehan seksual yang terancam dibui dan didenda Rp500 juta, Baiq Nuril.
Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi berharap agar peninjauan kembali nantinya bisa memberikan keadilan bagi Nuril.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi seusai blusukan di Pasar Sidoharjo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11/2018).
Presiden Jokowi menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Demikian pula dirinya sebagai Presiden.
"Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa mengintervensi putusan itu. Ini yang harus diketahui terlebih dahulu," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com.
Kendati begitu, Jokowi menegaskan Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum melalui peninjauan kembali (PK).
"Dalam mencari keadilan, Ibu Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum, yaitu PK," terang Jokowi.
Jokowi pun berharap melalui Mahkamah Agung bisa memproses PK Baiq Nuril dan memberikan keputusan yang adil.
"Kita berharap nantinya melalui PK, MA, Mahkamah Agung, dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya," harap Jokowi.
"Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nuril mencari keadilan," imbuh Jokowi.
• Eksekusi Baiq Nuril Pekan Depan, Komentar Jokowi Hingga Dituntut Kasih Amnesti
• Soal Coattail Effect Usung Jokowi, Politikus PDIP: Sama-sama Ada di Hati Rakyat
• Saat Presiden Jokowi Belanja Baju dan Jaket untuk Dua Cucu Kesayangan di Surabaya
Follow:
Jokowi memberi catatan, bila PK tidak bisa diharapkam, Baiq Nuril bisa mengajukan grasi ke dirinya.
"Dan seandainya, ini seandainya, PK-nya masih belum mendapat keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden," tukas Jokowi.
"Emang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke Presiden, nah nanti itu bagian saya, ya," papar Jokowi.
Pernyataan Presiden sontak disambut baik banyak pihak, terutama pengacara kondang Hotman Paris.