Mulan Jameela buru-buru pergi
Setelah hakim memutuskan Ahmad Dhani bersalah, sang istri Mulan Jameela yang hadir di persidangan diam seribu bahasa.
Tampak Mulan sambil dikawal oleh kerabat dan manajernya buru-buru meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mulan Jamela menundukkan kepala. Wajahnya datar saat awak media memintai tanggapannya atas putusan sang suami.
Sang manajer terus meminta awak media untuk menyingkir dari jalan agar Mulan Jameela bisa segera meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Misi ya mas, misi jangan ngalangin," pinta Mira, manajer Mulan Jameela.
"Mbak Mulan berhak untuk tidak berbicara," dia menambahkan.
Mulan Jameela terus berjalan meninggalkan awak media. Wajahnya tetap tertunduk.
Dipastikan banding
Ahmad Dhani tak menerima vonis 18 bulan penjara yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut.
"Semua proses hukum ada mekanismenya, dan kita akan jalankan semua mekanisme. Kalau kita memang tidak puas, ya kita upaya hukum banding jadi," kata Ahmad Dhani.
Ia merasa selama ini tidak pernah melakukan ujaran kebencian sebagaimana disebutkan dalam amar putusan Ketua Majelis Hakim Ratmoho.
"Ya kalau saya merasa enggak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya enggak pernah benci sama orang,"
"Saya enggak pernah punya rekor benci sama orang Tionghoa. Teman saya orang Tionghoa banyak. Partner bisnis saya Tionghoa.
"Saya juga tidak mungkin menyebarkan kebencian kepada Kristen atau Katolik. Oma saya Katolik, tante saya katolik, sepupu saya Protestan. Kalau dianggap menyebarkan kebencian ke suku ras tertentu ya salah," kata Ahmad Dhani.
Mendekam di Rutan Cipinang
Jaksa penuntut umum langsung membawa Ahmad Dhani ke Lapas Cipinang.
Ahmad Dhani sempat meladeni wawancara awak media setelah itu langsung menuju sebuah mobil tahanan.
Ia tersenyum memasuki mobil tahanan seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Ahmad Dhani Langsung Ditahan di LP Cipinang
Di dalam mobil, Ahmad Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko.
Turut bersama dia anaknya Dul Jaelani dan seorang polisi.
Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum ikut dalam mobil tersebut.
Ali mengatakan bahwa Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.
"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)