Peraturan Dicabut hingga Berdamai, Ini 7 Fakta Kisah Slamet yang Lawan Diskriminasi Agama di Bantul

Editor: Erlina Fury Santika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dukuh Karet, Iswanto (Kaos Kuning), Slamet Jumiarto (Tengah), Dan Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan (sragam Polisi) Setelah Mendengar Pencabutan Peraturan Dusun Yang Diskriminatif di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Selasa (2/4/2019) siang

Slamet memutuskan untuk mengadu dengan cara merekam curahan hatinya dalam sebuah pesan singkat.

Lalu pesan tersebut dia kirimkan ke beberapa pihak. Pesan berdurasi 4 menit tersebut sampai ke Sekretaris Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan diteruskan ke Sekda Bantul.

Curhatan Slamet selama kurang lebih 4 menit itu juga tersebar di sejumlah masyarakat melalui pesan singkat.

Setelah itu, pada Senin (1/4/2019), dirinya dipanggil untuk mediasi oleh Pemkab Bantul, di Kantor Sekda Kabupaten Bantul.

Saat itu, hadir pula kepala dukuh, lurah dan RT setempat. Belum adanya titik temu, pertemuan itu dilanjutkan malam hari.

5. Sempat ada usulan Slamet boleh tinggal selama 6 bulan

Dalam mediasi tersebut, Ketua RT 008 sempat mengusulkan agar Slamet diperbolehkan tinggal hanya selama 6 bulan saja. Namun Slamet menolaknya.

"Kalau hanya 6 bulan kan buat apa. Sama saja penolakan secara halus kepada saya. Kalau memang boleh ya boleh, kalau enggak ya enggak, gitu saja," ucap Slamet.

Setelah berdiskusi, akhirnya dirinya bersedia untuk pindah, namun dengan catatan mengembalikan seluruh biaya yang sudah dikeluarkan dan peraturan pelarangan non-Muslim tinggal di wilayah Pleret harus dibatalkan alias dicabut.

Seperti diketahui, selama menempati rumah, Slamet sudah mengeluarkan uang Rp 4 juta untuk mengontrak satu tahun, Rp 800.000 untuk renovasi rumah, plus Rp 400.000 untuk transport renovasi.

6. Slamet harap tak ada lagi peraturan diskriminatif di DIY

Setelah tercapai kesepakatan, Slamet berharap tak ada lagi korban seperti dirinya.

Dirinya pun berharap Yogyakarta tetap menjadi kota yang memiliki toleransi.

"Semalam (Senin, 1/4/2018) ada kesepakatan peraturan itu dicabut," ujar dia.

"Yang terpenting bagi saya, peraturan tersebut sudah dicabut. Jangan sampai ada korban lainnya. Jangan sampai cap intoleransi di DIY semakin tebal," kata dia.

Halaman
1234

Berita Terkini