"Tentu dengan masukan ini kita sangat senang, artinya pemangku kepentingan di bidang hukum mendukung sepenuhnya langkah tegas pemerintah. Dan kita tidak surut lagi. Kita sudah buktikan siapapun yang nyata-nyata melanggar hukum akan kita tindak tegas dengan cara-cara hukum," kata Wiranto seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (10/5/2019).
Wiranto mengatakan, pihak kepolisian memang bisa langsung menindak apabila ada seseorang atau suatu kelompok yang terindikasi melakukan aksi melanggar hukum.
Namun, keberadaan Tim Asistensi Hukum Polhukam ini justru menunjukkan bahwa polisi tak berbuat semena-mena, melainkan berdasarkan kajian yang sudah dilakukan tim hukum.
"Sehingga kepolisian itu mempunyai back up kajian hukum dari masyarakat sendiri. Jadi kepolisian itu mendapatkan suatu referensi, masukan, back up, agar yang dilakukan itu betul-betul merupakan suatu tindakan yang harus dilakukan atas dasar hukum," kata dia.
• Bentrok di Wonogiri: Dipicu Provokasi Lewat Medsos Hingga Kasat Reskrim Belum Siuman Usai Dikeroyok
• Tips Memasak Daging Kambing Agar Terasa Empuk, Begini Caranya
"Jadi jangan ada tuduhan Wiranto kembali ke orba, Pak Jokowi diktator, enggak ada. Justru kehadiran ahli hukum ini membantu kami menjamin kami, bahwa kami bukan diktator. Kami hanya menegakkan hukum yang sudah kita sepakati bersama," tambahnya.
Di sisi lain, wiranto tak menampik bahwa ada tokoh yang menyampaikan suatu hal yang bisa saja menganggu kondusifitas.
Misalnya saja tokoh yang menyinggung soal people power.
Pernyataan people power itu, kata Wiranto, disampaikan tokoh tertentu sebelum digelarnya pemungutan suara pemilu 2019.
"Ada tokoh yang kemudian menyampaikan sebelum Pemilu ini bahwa nanti kalau ada kecurangan tidak perlu lapor kepada MK, tapi kita lakukan saja people power," katanya seperti dilansir TribunJakarta dari tayangan program Apa Kabar Indonesia tvOne..
Kemudian, lanjutnya, ada pula seruan untuk berkumpul membuat gerakan untuk mendiskualifikasi pascapemilu.
"Ada lagi tokoh yang mengatakan ayo kita belum merdeka, kita harus merdeka kita kumpul-kumpul kita akan gerakan untuk mendiskualifikasi," ucapnya.
"Itu kan yang ucapan saya kira perlu dikaji secara hukum, ini masuk ranah yang bagaimana," sambungnya.
• Maling Kotak Amal di Masjid Al Ikhlas Sawangan Depok Berhasil Diamankan Petugas
• Mudik Lebaran, Rincian Biaya Pengeluaran Tol dari Jakarta ke Solo Hingga Sistem One Way di Tol Japek
Wiranto pun menegaskan bahwa jangan menganggap bahwa pemerintah hanya tajam ke pihak opisisi.
Dijelaskan Wiranto bahwa pemerintah tidak mengenal opisisi.
"Jangan menjustifikasi bahwa yang kita dengarkan, kita sisir, kita analisis ucapan-ucapan tokoh opisis bukan, kita tak mengenal opisisi," jelasnya.