Hasyim Asyari menjelaskan amplop tersebut mestinya di lem, dan tertulis berapa lembar surat suara yang ada di dalamnya.
Namun amplop surat suara yang dibawa Beti Kristiana berbanding terbalik.
• Sebut Kata Ini Saat Dicecar Tim Hukum Jokowi-Maruf, Saksi 02 Diprotes Hakim MK: Bukan Wewenang Anda
• Semprot Tim Hukum Jokowi-Maruf Karena Tanya Ini ke Agus Maksum, Hakim MK: Apa yang Ingin Anda Kejar?
"Iya yang mulia mestinya ada tulisan sebenayaka berapa, ini kosong semua," jelas Hasyim Asyari.
"Artinya yang sudah dipakai itu ada bekas lem," imbuh Aswanto.
"Iya, karena kosong ini kami tak bisa memastikan apakah amplop yang pernah dipakai, karena tak ada tulisan lembarnya," kata Hasyim Asyari.
"Karena kami juga ngukur satu amplop ini berapa kapasitas surat suaranya," tambahnya.
Nurdin Ali menambahkan keterangan di depan amplop surat suara itu seharusnya ditulis petugas KPPS di setiap TPS.
Pihaknya menemukan sebuah kejanggalan.
• Raffi Ahmad Pajang Foto Bareng Rieta Amalia dan Keluarga, Mama Amy Jadi Sorotan karena Pakaian
• Ceritakan Pertengkaran Nisya Ahmad & Suaminya, Syahnaz Sadiqah Akui Jadi Korban: Sampai Robek Kaki
Pasalnya tulisan di amplop surat suara yang dibawa saksi Kubu 02, serupa atau terlihat sama.
"Ini yang menuliskan masing-masing petugas KPPS," tutur Nurdin Ali.
"Izin yang mulia ada kencedurangan tulisan sama, kami izin memfoto,"
"Karena ini tulisannya sama identik padahal ini dari TPS yang berbeda," tambahnya.
Tiba-tiba kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin berbicara soal ancaman hukuman apabila bukti yang dibawa saksi adalah palsu.
"Oleh karena bukti dari saksi, apakah itu bukti asli atai palsu, apabila palsu kita punya hak untuk melaporkan yang berwajib," ucap kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin.
• Terkejut Lihat Pemulung di Turki, Atta Halilintar: Ganteng Banget, Kayak Leonardo DiCaprio
• Bahas Soal Lawan Debat Terberatnya, Rocky Gerung Percaya Diri: Gue Gak Pernah Anggap Mereka Setara
SIMAK VIDEONYA: