Lantaran dilarang, barang-barang itupun disita petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebelum jemaah haji itu berangkat ke bandara.
"Di kloter 10 dari Pamekasan ada hal-hal menarik, ada tiga cobek berukuran kecil, buah dan bumbu rujak dibawa dalam koper jinjing, bukan koper besar," kata Kabid Penerimaan dan Pemberangkatan PPIH Embarkasi Surabaya Sutarno, Rabu (11/7/2019).
Beberapa bahan bumbu pun sudah siap pakai di dalam botol beserta mangga muda.
Sunarto mengatakan, para pemilik barang ingin menyambal dan membuat rujak di Mekkah.
"Saya tanya yang bersangkutan, buat apa cobeknya? Katanya mau nyambel, mau rujak. Beliau juga sudah bawa mangga dan bumbu. Sudah rapi," kata Sutarno.
Barang-barang tersebut disita petugas lantaran tidak termasuk pada daftar barang rangkaian ibadah haji maupun tidak sesuai peraturan barang untuk penerbangan internasional.
"Itu memang katanya saking dia senengnya sama sambel daerahnya makanya berusaha bawa itu. Namun kami dari tim jeli, maka barang ditahan tidak boleh dibawa ke Mekkah," pungkas Sutarno.
Rokok
Lain lagi dengan Dede Khotib, jemaah calon haji asal Kabupaten Bogor.
Ia ketahuan membawa enam pak rokok yang tersimpan di dalam koper besar miliknya.
Hal ini diketahui saat petugas memeriksa kopersnya menggunakan mesin pemindai X-ray di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kamis (11/7/2019).
Jemaah yang masuk ke dalam kelompok terbang 17 ini terpaksa harus membuka kembali isi koper mikiknya di ruangan loading koper Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan.
Sambil dibantu petugas serta didampingi istrinya, Dede mengeluarkan dua kantong plastik berwarna hitam yang ditumpuk dilipatan pakaian.
Ketika dibuka, dua kantong plastik itu berisi enam slof rokok.
Petugas langsung menanyakan Dede apakah ada lagi rokok yang tersimpan di dalam koper.