Sidang Mutilasi Vera Oktaria: Kejiwaan Prada DP Saat Bakar Pacar, Kesaksian Polisi Cium Bau Busuk

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prada DP menangis tersedu-sedu ketika mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019)

TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Sidang mutilasi Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (13/8/2019).

Sejumlah saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan.

TribunJakarta.com mengutip TribunSumsel.com terkait dengan sidang keempat Prada DP tersebut.

Kejiwaan Prada DP

Dalam pemeriksaan kejiwaan Prada DP pasca membunuh Vera Oktaria, didapat hasil bahwa pria tersebut dalam kondisi normal tanpa ditemukan adanya gejala-gejala gangguan jiwa.

Hal ini diungkapkan Dandenkesyah 02.04.04 Palembang Letkol Ckm dr Hilary SpKJ.

Hilary menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Prada DP di lakukan pada 17 Juni 2019 lalu.

Bertempat di Denpom II Sriwijaya, tes yang dilakukan menggunakan metode wawancara face to face terhadap Prada DP.

"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya gejala-gejala gangguan jiwa dari terdakwa. Sehingga saya simpulkan bahwa yang diperiksa tersebut dalam kondisi normal,"ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan Prada DP dilakukan kurang lebih selama 2 jam.

Hasilnya, berdasarkan pedoman status kesehatan (stakes) jiwa yang dipakai di ruang lingkup TNI dengan kode J, hasil pemeriksaan terhadap Prada DP menunjukkan kode J2.

"Ada empat kategori penyakit jiwa yang dialami seseorang. Yakni J1, J2,J3 dan J4. Semakin tinggi semakin parah.

Sementara, untuk hasil pemeriksaan terdakwa menunjukkan hasil J2. Artinya masih dalam batas normal dan tidak ditemukan adanya gangguan jiwa,"jelasnya.

Termasuk saat mengikuti tes penerimaan calon tamtama pada 2018 lalu, Hillary mengungkapkan tidak mendapati kejanggalan dari Prada DP yang saat itu masih berstatus sebagai calon siswa.

Halaman
1234

Berita Terkini