Densus Tangkap Pasangan Muda di Cianjur: Perempuan Bentak Polwan Terkait Bom, Berdebat Cara Ibadah

Penulis: Erik Sinaga 2
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri DS (24) dan DK (25) ditangkap Densus 88 Antiteror

TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR- Densus 88 menangkap muda DS (24) dan DK (25) di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019). Pasangan tersebut baru mengontrak dua minggu.

Penangkapan oleh Densus 88 tersebut diduga karena pasangan muda tersebut terkait jaringan teroris.

Simak rangkuman TribunJakarta:

1. Ditangkap di 2 tempat berbeda

Penangkapan pasangan muda suami istri ini dilakukan di dua tempat berbeda sang suami DS (24) ditangkap di sebuah madrasah dan sang istri ditangkap di kontrakan.

Ketua RT 03 Ure Suryadi (47) mengatakan, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB warga Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, memang heboh.

"Mereka dilarang mendekat lokasi, saya disuruh mendampingi masuk ke lokasi kontrakan," kata Ure.

Ia mengatakan suami-istri itu yang mengontrak di wilayahnya masuk tanggal 31 Oktober.

"Kesehariannya jarang bergaul, katanya suaminya sudah ditangkap di Tsanawiyah Cibanteng, dia jadi operator sekolah," katanya.

2. Perempuan bentak polwan terkait bom

Warga Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang dihebohkan dengan penangkapan pasangan muda oleh Densus 88 antiteror (istimewa)

Ure mengatakan sang istri DK (25) sempat melawan dengan kata-kata saat akan ditangkap.

"Tadi polisi datang minta ditemani mau menggeledah pukul 10.00 WIB, suaminya lebih pagi ditangkap," ujar Ure ditemui di lokasi penangkapan, Kamis (14/11/2019).

Ure mengatakan, DK sempat membentak anggota polisi dan berdebat di dalam kamar kontrakan dengan Polwan dan anggota Densus 88.

"Dia sempat membentak, saya melihat tak ada rasa takut dari raut wajahnya," kata Ure.

Ure mendapat keterangan bahwa sang suami DS (24) sudah ditangkap terlebih dahulu.

Halaman
1234

Berita Terkini