Sebelum Hakim PN Medan Dibuang ke Jurang, Eksekutor Kebingungan & Istri Panik Lihat Lebam di Wajah

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebelum Hakim PN Medan Dibuang ke Jurang, Eksekutor Kebingungan & Istri Panik Lihat Lebam di Wajah

Selain itu, tersangka mengaku bingung karena mempunyai dua tempat untuk pembungan mayat.

Pembuangan mayat direncanakan yaitu di Belawan yang merupakan kawasan pelabuhan dan jurang di kawasan hutan menuju Kota wisata Berastagi.
Setelah membunuh korban pada 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketiga tersangka akhirnya memilih tempat pembuangan di jurang area kebun sawit, Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

"Kami menunggu perintah selanjutnya. Dia (Zuraida) memberi kami minum dan itu saja," kata tersangka Jefri Pratama.

"Itulah perdebatan di dalam. Setelah peristiwa kematian kami kalau bisa secepat mungkin membawa korban," sambungnya.

Putra Hakim PN Medan Tak Akrab dengan Zuraida Hanum, Ungkap Sikap Ayah Saat Mengetahui: Masa Gitu?

Dijelaskan Jefri bahwa pada saat genting hari itu, pilihan untuk membuang mayat Jamaluddin hahya dua tempat. Yaitu dibawa ke arah Belawan atau jurang di daerah Berastagi.

"Memang awalnya tidak ada direncanakan untuk dibuang," aku Jefri Pratama.

Berita Terkini