Anies Sulap RTH Ahok Pusat Kuliner

Dekat dengan Menara Sutet, DPRD Fraksi PDIP Sebut Lokasi Sentra Kuliner di RTH Ahok Berbahaya

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lahan hijau di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (5/2/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah menilai, lokasi pusat kuliner yang akan dibangun Pemprov DKI di jalur hijau Muara Karang berbahaya.

Pasalnya, letak sentra kuliner tersebut berdekatan dengan menara sutet tegangan tinggi.

"Itu ada tegangan tinggi, lokasinya di bawah SUTET. Jadi itu kan membahayakan," ucapnya, Rabu (5/2/2020).

Untuk itu, mantan staf Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ini pun mempertanyakan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Bukan hanya karena dianggap berbahaya, lokasi pembangunan sentra kuliner itu juga berada di lahan ruang terbuka hijau (RTH).

"Ini yang kita pertanyakan, kenapa Pemprov bisa mengeluarkan izin. Izinya itu di RTH," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Selain itu, politisi muda PDIP ini juga menyebut, pembangunan sentra kuliner yang berada di bantaran kali itu juga mendapat tentangan dari masyarakat sekitar.

Warga khawatir, jika kawasan itu dialihfungsikan menjadi pusat bisnis maka akan memicu terjadinya banjir saat hujan deras melanda wilayah tersebut.

"Masyarakat di sana juga menolak karena merasa mereka ini kan RTH. Kalau misal dibagusin, dibuat jogging track saya sih masih oke," kata Ima.

"Tapi ini kan dibuat seperti coffe shop, buat bisnis. Ini sudah di luar aturan," tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memprotes keras rencana pembangunan sentra kuliner yang berada di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pasalnya, sentra kuliner itu dibangun di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dulu pernah dibebaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

"Dulu 2018 kita pernah datang ke sana, kita stop, berhenti. Tapi sekarang mulai dibangun lagi," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono, Selasa (4/2/2020).

Gembong pun meminta Gubernur Anies segera menghentikan keinginannya membuat sentra keliner di atas jalur hijau.

Halaman
1234

Berita Terkini