Pasalnya, sentra kuliner itu dibangun di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dulu pernah dibebaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
"Dulu 2018 kita pernah datang ke sana, kita stop, berhenti. Tapi sekarang mulai dibangun lagi," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono, Selasa (4/2/2020).
Gembong pun meminta Gubernur Anies segera menghentikan keinginannya membuat sentra keliner di atas jalur hijau.
Pasalnya, kebijakan itu disebut Gembong melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Itu dulu digunakan masyarakat untuk berjualan tanaman, kiri-kira luasnya 2,5 hektar. Terus zaman pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH," kata Gembong.
Per meter dijual Rp 60 juta
Rencana pembangunan pusat kuliner di jalur hijau Muara Karang ditentang keras oleh Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.
Partai berlambang banteng ini pun menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk segera menghentikan proyek tersebut.
Meski mendapat penolakan dari Fraksi PDIP, nyatanya Pemprov DKI Jakarta tetap ngotot membangun sentra kuliner di kawasan itu.
Bahkan, Pemprov DKI Jakarta dikabarkan telah mulai memasarkan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di bantaran kali tersebut.
Padahal, Pemprov DKI sebelumnya menyebut, pembangunan sentra kuliner ini dilakukan untuk memajukan UMKM di ibu kota.
Informasi terkait jual-beli lahan di jalur hijau ini sendiri diungkapkan oleh anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah.
Tak main-main, Ima menyebut harga yang ditawarkan mencapai Rp 60 juta permeternya.
"Di sana sudah ada marketing galery yang dia jual satu meternya itu Rp 60 juta," ucapnya, Rabu (5/2/2020).
Dengan dana puluhan juta itu, Ima menyebut, penyewa bisa menggunakan lahan tersebut selama 25 tahun.