Ojek Online Bentrok dengan Mata Elang

Datangi Polrestro Jakarta Timur, Puluhan Ojol Desak Mata Elang Ditindak

Penulis: Bima Putra
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi saat menemui puluhan Ojol depan Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Puluhan ojek online (Ojol) mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mendesak adanya tindakan tegas perampasan sepeda motor yang dilakukan mata elang.

Kedatangan mereka ditemui Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi dan Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban.

Kepada Arie, seorang Ojol menyampaikan bahwa para mata elang memiliki markas di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun.

"Izin pak, barang-barang hasil rampasan tolong dicek. Ada di sana, karena belum lama kemarin saya bantu seorang perempuan yang motornya ditarik," kata Ojol tersebut di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya dalam markas tersebut disimpan puluhan sepeda motor hasil rampasan mata elang yang dilakukan secara ilegal.

Yakni penarikan paksa sepeda motor dari debitur yang belum sampai tiga bulan menunggak cicilan motor kepada pihak leasing.

"Tolonglah itu tempatnya dibongkar, karena di sana markas mereka. Sudah sangat meresahkan pak, banyak teman-teman Ojol yang jadi korban mereka," ujarnya.

Firman (37), satu Ojol yang ikut mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur juga mengaku resah dengan aksi mata elang yang kerap melakukan kekerasan.

Tak hanya di Jakarta Timur, aksi perampasan sepeda motor oleh mata elang juga terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Di Kelapa Gading, Pancoran, Cengkareng juga kejadian. Kalau untuk tindak lanjutnya kita minta agar dihukum sesuai jalur hukum, karena sudah masuk tindak pidana," tutur Firman.

Kedatangan mereka ke Mapolrestro Jakarta Timur sore ini guna memastikan dua mata elang yang hendak merampas motor rekannya diproses secara hukum.

Pasalnya seorang Ojol bernama Rahmat mengalami luka sayat dan dipukul karena meminta mata elang menunujukkan surat tugasnya.

"Kita sebagai Ojol hanya menitip dia ke sini, biarkan jalur hukum yang mengadili. Di sini kita untuk Ojol enggak ada kata damai," lanjut dia.

Benda Kecil Ini Ternyata Bisa Menyelamatkan Anak dari Penculikan

Indra Sjafri Punya Tugas Baru di PSSI, Punya Tugas Lebih Berat Hingga Gantikan Posisi Danurwindo

DPRD Pastikan Ada Fit and Proper Test Dalam Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Menanggapi laporan tersebut, Arie memastikan jajarannya bakal menindak setiap debt collector yang melakukan penarikan secara ilegal.

Dia juga memastikan dua mata elang yang diamankan dan terlibat bentrok di Jalan Pemuda bakal diproses secara hukum.

"Sekarang kita masih lakukan pemeriksaan terhadap dua orang (mata elang) tersebut. Apakah mereka ini resmi dari pihak leasing atau tidak," kata Arie.

Berita Terkini