Praktik Aborsi Ilegal di Paseban

Aborsi Ilegal di Paseban, Kunjungan Anggota Komisi IX DPR Hingga Bakal Panggil Kapolri dan Kapolda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshory Siregar, saat diwawancari awak media, di Jalan Paseban Raya nomor 61, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Anggota Komisi IX bidang kesehatan dan ketenagakerjaan mendatangi eks tempat aborsi ilegal, pada kemarin Rabu (26/2/2020) siang.

Eks tempat aborsi ilegal ini terletak di Jalan Paseban Raya, kelurahan Paseban, Jakarta Pusat.

Kunjungan ini dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshoriy Siregar.

Tujuan mereka mengunjungi tempat ini lantaran ingin tahu.

"Mengadakan kunjungan dengan teman-teman dari komisi sembilan DPR RI, ke Paseban ini," kata Anshory.

"Karena di sini terjadi aborsi kurang-lebih 903 orang," sambungnya.

Kunjungan wakil rakyat ini ditemani sejumlah anggota dari Polda Metro Jaya.

Dua di antaranya yakni Dir Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Sementara itu, jajaran dari Kementerian Kesehatan beserta Dinas Kesehatan DKI Jakarta turut hadir.

"Ini kejadian yang berulang. Artinya ada yang residivis. Jadi sangat luar biasa, tidak ada dua tahun, 903 kejadian," ucap Anshory.

"Nanti baik dari Kemenkes dan Dinas Kesehatan DKI, kami sama-sama menuntaskan permasalahanini dan kami kawal Polri dan percayakan," tutup dia.

Tuding Camat hingga RT Kebobolan

Bangunan rumah eks tempat aborsi ilegal masih terpasang garis polisi, di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020) sore. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshory Siregar, merasa heran dengan kasus aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, nomor 61, Jakarta Pusat.

Sebab, pelaku aborsi ilegal ini telah hampir 22 bulan atau 2 tahun beroperasi di sana.

Halaman
1234

Berita Terkini