Praktik Aborsi Ilegal di Paseban

Aborsi Ilegal di Paseban, Kunjungan Anggota Komisi IX DPR Hingga Bakal Panggil Kapolri dan Kapolda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshory Siregar, saat diwawancari awak media, di Jalan Paseban Raya nomor 61, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

"Saat ini ada lebih dari 1.500 klinik yang ada berada di Jakarta. Kami melakukan pengawasan secara berjenjang," kata dia.

"Baik dari tingkat provinsi, wali kota, kecamatan, dan kelurahan," ucapnya.

Menyoal eks tempat aborsi ilegal di Paseban ini, pihak Dinas Kesehatan DKI tak pernah mengeluarkan surat izin.

"Kami tidak pernah mengeluarkan izin apapun di tempat ini (tempat aborsi ilegal di Paseban). Ini bukan klinik," tegas dia.

Deretan foto klinik aborsi ilegal di Paseban:

Suasana isi rumah eks tempat aborsi ilegal, di Jalan Paseban Raya, nomor 61, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)
Suasana isi rumah eks tempat aborsi ilegal, di Jalan Paseban Raya, nomor 61, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)
Suasana isi rumah eks tempat aborsi ilegal, di Jalan Paseban Raya, nomor 61, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)
Suasana isi rumah eks tempat aborsi ilegal, di Jalan Paseban Raya, nomor 61, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Berita Terkini