Praktik Aborsi Ilegal di Paseban

Aborsi Ilegal di Paseban, Kunjungan Anggota Komisi IX DPR Hingga Bakal Panggil Kapolri dan Kapolda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshory Siregar, saat diwawancari awak media, di Jalan Paseban Raya nomor 61, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Pihak kecamatan Senen, kelurahan Paseban, Ketua RW, hingga Ketua RT dinilai kebobolan ihwal kasus tersebut.

"Padahal ada kecamatan, kelurahan, RT, RW, tapi kok terjadi seperti ini," kata Anshory, saat diwawancarai, di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

"Kenapa terjadi lagi. Kasus ini di atas kejadian luar biasa, dan sangat luar biasa," sambungnya.

Tempat aborsi ilegal ini telah beroperasi sejak 2018. Pun sejumlah pelaku telah diamankan polisi.

Pasien yang melakukan aborsi di tempat tersebut mencapai 903 orang.

"Perlu kami lihat bahwa ini kejadian yang berulang. Pelakunya ada yang residivis," ujar Anshory.

Tak hanya itu, Camat Senen Ronny dan Lurah Paseban Soleh pun berada di lokasi.

Namun, keduanya kompak mengatakan tak tahu perihal adanya tempat aborsi ilegal tersebut.

"Tidak tahu, baru tahu ini malah," kata Ronny, seraya kepala Soleh mengangguk.

Komisi IX DPR RI akan Panggil Kapolri dan Kapolda

Wakil Ketua Komisi IX DPR R menanggapi kasus aborsi ilegal, di Jalan Paseban Raya, nomor 61, Jakarta Pusat.

Mereka berencana akan memanggil Kapolri, Jenderal Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.

"Kami akan panggil Kapolri bapak Idam Azis dan bapak Kapolda," kata Anshory Siregar, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, saat diwawancarai awak media, di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Rabu siang (26/2/2020).

Hal ini dilakukan karena kasus ini sangat besar.

Pasien yang mendatangi tempat aborsi ilegal ini mencapai 903 orang.

Halaman
1234

Berita Terkini