"Sebab kedatangan jenazah sering berbarengan," ia menambahkan.
Selain itu, cepatnya bekerja juga dilakukan untuk memimalisir risiko.
Sehingga menurut Junaedi, untuk proses pemakaman paling lama hanya selama 10 menit.
"Selain itu, cepatnya kita bekerja juga untuk mengurangi risiko yang ada."
"Kira-kira satu jenazah dari tiba sampai kelar pemakaman itu butuh waktu 10 menit," tandasnya.
Luasnya Lahan Jadi Pertimbangan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya alasan memilih TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon untuk lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Pemilihan TPU Tegal Alur di Kalideres, Jakarta Barat, dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, karena masih memiliki lahan yang cukup luas.
"Memang cukup luas lahan di sana," ungkap Kabid Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni, saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (25/3/2020).
Siti mengatakan, jenazah pasien para korban Covid-19 yang dimakamkan di kedua TPU itu tak akan ditempatkan di blok khusus.
Jenazah akan ditempatkan di satu area dengan jenazah lain yang lebih dulu dimakamkan.
Selain memakamkan para korban Covid-19, kedua TPU tersebut juga menjadi lokasi dimakamkan para korban penyakit menular lainnya.
"Blok khusus untuk penyakit menular tidak ada. Kami gunakan makam pada umumnya," kata Siti.
Kendati demikian, Siti menjamin jenazah korban Covid-19 yang dimakamkan di kedua TPU tersebut tak akan menulari warga sekitar.
"Dinas Kesehatan perlakukan jenazah sudah sesuai SOP mereka dan mereka yakinkan bahwa tidak akan terjadi penularan apapun," ujarnya.