Pulang Salat Subuh di Masjid, Nenek Ini Syok Lihat Anak dan Cucunya Tergeletak Mengenaskan di Kamar

Penulis: Muji Lestari
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuhan balita dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (14/5/2020) malam.(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)

TRIBUNJAKARTA.COM, TEMANGGUNG - Nasib tragis menimpa balita dan ibunya di Desa Tleter RT 02 RW 01, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. 

Pasalnya ibu berinisial EW (25) dan anaknya NMA (5) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya.

Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Rabu (13/5/2020), sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu nenek korban keluar rumah untuk melaksanakan salat subuh di masjid.

Mengetahui nenek korban pergi, kesempatan itu pun digunakan oleh pelaku untuk menyelinap masuk ke rumah korban.

Sementara di dalam rumah, EW dan NMA sedang tertidur pulas dan tak menyadari ada pelaku masuk.

Berdasarkan hasil peyelidikan, pelaku rupanya sengaja datang ke rumah korban saat neneknya pergi ke masjid.

Merasa situasi aman, pelaku kemudian melancarkan aksinya menghabisi nyawa EW dan NMA.

MUI Izinkan Umat Muslim Laksanakan Salat Berjemaah Saat Idul Fitri 1441 H, Tapi Ada Syaratnya

Pelaku Adalah Selingkuhan Korban

Pelaku pembuhan terhadap EW dan NMA ternyata dilakukan oleh orang terdekat korban.

Keduanya tewas diduga akibat dianiaya selingkuhan EW, S (38).

Pelaku berinisial S (38), warga Desa Tleter RT001/RW01, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, dibekuk tak lebih dari 24 jam setelah menganiaya korban.

Polisi mengatakan, sebelum menganiaya korban hingga tewas, S sudah menyiapkan palu untuk menganiaya korban.

Ilustrasi Tewas (Istimewa)

Palu tersebut dibawa S dari tempatnya bekerja.

Palu tersebut kemudian digunakan untuk memukul korban yang sedang tidur di kamarnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku kabur lewat pintu samping rumah.

Sang Nenek Histeris

Sang nenek yang pulang dari masjid sontak histeris tatkala melihat kondisi anak dan cucunya .

Saat ditemukan EW dan NMA tergeletak di kamar dengan kondisi mengenaskan.

YouTuber Indira Kalista Remehkan Covid-19, Desainer Didiet Maulana Geram: Lo Gak Lucu!

"Korban EW dirawat di RST dr Soedjono Kota Magelang belum sadarkan diri karena luka parah di kepala. Sedangkan anaknya (NMA) meninggal dunia," imbuh Ali, didampingi Kasat Reskrim AKP M Alfan, Kapolsek Kaloran, AKP Rinto Sutopo dan Kasubag Humas, AKP Henny Widiyanti Lestariningsih.

Masalah Asmara

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan peristiwa tersebut dilatarbelakangi persoalan asmara.

Ali mengungkapkan, sebelum dipukul, tersangka S dan EW sempat terlibat percakapan tentang kelanjutan hubungan mereka.

Ilustrasi Tewas (ThinkStock via Kompas)

Tersangka marah karena EW tak mau bercerai dengan suaminya yang saat ini bekerja di Kalimantan.

"Saat itu juga pelaku memukul kepala EW 4 kali menggunakan palu, sampai anaknya terbangun dan menangis. Tersangka lalu memukul kepala anak tersebut beberapa kali hingga tidak bisa bergerak," terang Ali.

Terancam Hukuman Mati

Kapolsek Kaloran AKP Rinto Sutopo menambahkan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah perkebunan di Desa Tleter kurang dari 24 jam.

Untuk menjalani proses hukum, pelaku ditahan di rutan Polres Temanggung.

5 Fakta Pria di Kemang Tanam Ganja di Dalam Rumah, Bibit Beli dari Belanda Lewat Media Online

Rinto menegaskan, S dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 25 tahun.

"Kita terapkan pasal pembunuhan berencana. Tergambarkan dengan pelaku sudah membawa palu menuju rumah korban atau sudah menyiapkan alat untuk menganiaya korban," tegas Rinto. (TribunJakarta/Kompas)

Pedagang Buah di Bekasi Bunuh Pasutri, Ngaku Sakit Hati Karena Ini

Kejadian serupa terjadi di Bekasi.

Andriyanto (60), tersangka kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Bekasi mengaku motif dari perbuatan kejinya murni karena sakit hati.

Hal ini disampaikan tersangka saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, (11/5/2020).

"Sakit hati, sakit hatinya karena itu ya pemerkosaan," kata Andriyanto saat diwawancara.

Alasan sakit hati Andriyanto ini bermula ketika putrinya mengaku diperkosa oleh putra korban pasutri Sukimin (67) dan Suwati (59).

Ketika ditanya kenapa justru tega menghabisi nyawa orang tua pemerkosa putrinya dan bukan membalas dendam sakit hatinya langsung ke anak korban, dia mengaku, orangtuanya juga punya andil.

THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Hari Ini, Berikut Besaran dan Rinciannya!

"Ya karena ada kaitannya dengan bapaknya juga, kaitannya pokoknya istri saya juga apalagi yang deket jadi saya udah sakit hati intinya lah," jelas dia.

Andriyanto mengklaim, pemerkosaan yang dilakukan putra korban bukan hanya terjadi pada satu orang putrinya.

Dia memiliki dua orang putri bernama Indriyani dan Dewi, keduanya sudah tidak tinggal di runah kontrakan satu atap dengannya.

Informasi pemerkosaan yang dilakukan putra korban terhadap anaknya didapat dari pengakuan putrinya bernama Dewi.

"Dapat informasi dari anak saya Dewi, kalau yang Indriyani yang tinggal di Rawabebek enggak ngaku karena diancam," ungkapya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihaknya sejauh ini bakal melakukan pengembangan atas motif kasus pembunuhan ini.

"Ini baru akan kita dalami kepada pelaku informasi itu diterima dari mana, dari hasil pemeriksaan sementara kita akan klarifikasi kepada anaknya (putri tersangka)," jelas dia.

"Anak kebetulan tidak tinggal di rumah kontrakan tersanhka (bapaknya), tapi kita akan panggil benar atau tidak hal itu (dugaan pemerkosaan, proses tetap berjalan," tambah Wijonarko.

Anies Terbitkan Pergub Baru, Masyarakat Tak Gunakan Masker di Luar Rumah Kena Denda Rp 250 Ribu

Polisi Buru Dua Pelaku Lain Anggota Geng Kicret yang Rampas Motor Milik Pengendara di Depok

Dia juga masih akan mendalami apakah anak korban dan tersangka sempar menjalin asmara. Tapi yang jelas, berdasarkan informasi awal baik anak korban dan tersangka masing-masing sudah berkeluarga.

"Kita belum tahu (apakah ada hubungan asmara) nanti kita akan dalami bagaimana hubungan mereka sehingga pelaku mendapat informasi itu," tandasnya.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi di rumah kontrakan di Kampung Rawabebek, RT04/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu, (10/5/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Tersangak dan korban tinggal bertetangga, pasutri Sukimin dan Suwati tinggal di kontrakan lantai atas dan Andriyanto tinggal di kontrakan lantai bawah.

Aksi keji Andriyanto menghabisi nyawa dua orang tetangganya dengan cara masuk secara diam-diam, sebelumnya dia mematikan listrik rumah kontrakan dan menyerang keduanya menggunakan linggis hingga tewas.

Berita Terkini