TRIBUNJAKARTA.COM - Masih suasana Lebaran, seorang wanita berinisial SD (48) gegerkan warga Dusun Sungai Tebal, Desa Nol Dingin, Kecamatan Lebah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Senin (25/5/2020).
Pasalnya saat itu, SD mengajak dua orang pria berinisial PN (46) dan YD (42) mampir ke rumahnya yang sedang dalam keadaan kosong.
Bukan sekedar mampir, rupanya ada niat lain yang akan dilakukan tiga orang tersebut.
Namun belum sempat niat itu dilakukan, ketiganya keburu digerebek warga desa yang terlanjur curiga.
SD nekat membawa dua pria ke rumahnya padahal saat suaminya yang berinisial HM (47) sedang tak ada di rumah.
Namun lambat laun terungkap, dua pria yang diajak ke rumah rupanya mempunyai hubungan spesial dengan SD.
• Tangis Mama Rieta Pecah saat Nelpon Sosok Ini, Nagita Slavina Menenangkan: Udahlah Kan Lagi Lebaran!
Mereka berdua adalah selingkuhan SD yang salah satunya sudah berhubungan selama 3,5 tahun.
Dilansir dari TribunJambi.com, warga menggerebek ketiganya sebelum mereka melakukan hubungan intim.
Saat itu suami sah SD tak berada di rumah dan baru muncul ketika diberi tahu warga istrinya digerebek.
"Kala itu suami sah dari SD sedang tak ada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan," ujar Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Sitepu melalui Kanit Reksrim Aipda Adi Arianto.
Atas kejadian tersebut, suami SD memutuskan agar istrinya mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya di ranah hukum.
• Kepergok Istri Perkosa Anak Tetangga Sebelum Lebaran, Buruh Bangunan Ngaku Cinta Sama Korban
"Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," sambung Ari Arianto.
Sejak 2016 dan sebulan terakhir
Dijelaskan Ari, ketiganya belum sempat melakukan hubungan suami istri saat digerebek.
Namun mereka mengakui perselingkuhan yang terjadi.
Bahkan SD sudah berselingkuh dengan PN sejak 2016 atau sekira 3,5 tahun lamanya.
Sejak saat itu, SD dan PN kerap melakukan hubungan layaknya suami istri.
Mereka melakukan hubungan tersebut saat suami SD tak berada di rumah.
Sedangkan dengan YD, SD mengaku baru berselingkuh sejak sebulan terakhir.
Namun dari sebulan itu, SD telah melakukan hubungan terlarang dengan YD sebanyak dua kali di tempat yang sama.
Setelah digerebek warga, ketiganya langsung dibawa ke kantor polisi atas izin suami SD.
SD sempat mengaku menyesal dan ingin bertaubat.
• Akui Ingin Cepat Nambah Anak ke Shireen Sungkar, Baim Wong Sindir Paula Verhoeven: Dia Ditahan-tahan
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyesal dan ingin bertaubat," kata Ari.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.
Gerebek muda-mudi di kamar kos
Penggerebekan lainnya terjadi di Kota Kediri.
Warga bersama hansip menggerebek dua pasangan bukan suami istri yang tinggal di rumah kos Gang Makam Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Minggu (24/5/2020) malam.
Kedua pasangan bukan suami istri itu sempat diminta duduk di depan kos setelah digerebek.
• Tragedi di Rumah Isolasi, Sosok Ini Tak Sengaja Minum Disinfektan, Gen Halilintar Panik: Kok Bisa?!
Warga selanjutnya menghubungi patroli Satpol PP untuk mengamankan kedua pasangan yang digrebek warga.
Kedua pasangan yang diamankan warga masing-masing, RA (18) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri bersama dengan NI (21) warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Kemudian RTH (16) warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri bersama dengan HS (23) warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua pasangan bukan suami istri dilaporkan warga kepada petugas.
"Kedua pasangan itu digrebek oleh warga bersama ketua RT, ketua RW, hansip dengan tiga pilar Kelurahan Bangsal," jelasnya.
• Kemacetan Akibat Peziarah Membludak di TPU Semper, Sudishub Jakarta Utara Gelar Rekayasa Lalin
• TPU Karet Bivak Jakarta Pusat Ditutup Hingga 4 Juni 2020, Ini Penjelasannya
Penggrebekan dilakukan diduga kedua pasangan melakukan tindak asusila di rumah kos.
Karena keduanya sudah berada di tempat kos sejak siang hingga malam hari.
"Petugas membawa kedua pasangan bukan suami istri untuk proses lebih lanjut ke Kantor Satpol PP. Selain membuat pernyataan tidak mengulangi lagi juga didatangkan keluarganya," jelasnya.
(TribunJakarta/TribunJatim/TribunJambi)