"Dia juga memaksa saya untuk berhubungan, karena saya tolak, dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut," kata AS.
AS akhirnya memutuskan melaporkan A ke Polrestaber Palembang, pada Minggu (7/6/2020).
Polrestabes Palembang telah menerima laporan AS. Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry mengatakan, polisi masih memeriksa keterangan korban.
• Isak Tangis Widi Mulia Cerita Bekerja Sendiri Demi 3 Anaknya, Ridwan Kamil & Ayu Dewi Bereaksi
AS, kata Herry, diminta melengkapi bukti kasus tersebut.
"Setelah bukti-buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Herry.
Cinta Diputus, Bocah 15 Tahun Sebar Foto Bugil Pacar di Facebook, Dapat dari Screenshot Video Call
Seorang bocah berinisial ASN (15) asal Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung, dijemput paksa oleh petugas Polsek Sukoharjo
ASN dijemput paska dirumahnya oleh petugas lantaran diduga telah menyebarkan konten pornografi melalui media sosial.
Ironisnya konten pornografi yang disebar ASN yakni berupa foto pacarnya sendiri.
Entah apa yang dipikirkan bocah laki-laki tersebut, sehingga membawanya berurusan dengan polisi.
Kepala Polsek Sukoharjo, Iptu Musakir membenarkan penjemputan ASN di rumahnya.
ASN diamankan lantaran telah menyebarkan berupa gambar screenshot foto bugil kekasihnya, RA (13).
Foto itu disebar ASN ke akun media sosial Facebook.
"Pelaku mengakui penyebaran konten pornografi, sekira akhir bulan April 2020," ungkap Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, (29/5/2020).
Atas perbuatannya tersebut, kini ASN harus berurusan dengan pihak yang berwajib.