TRIBUNJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan pada hari ini, Rabu (17/6/2020).
Sidang kali ini beragendakan nota pembelaan terdakwa (pleidoi).
Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik.
Terdakwa dalam kasus pembunuhan hakim Jamaluddin yakni istrinya Zuraida Hanum dan eksekutor M Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
Zuraida Hanum tampak melemparkan senyum ke arah layar monitor teleconfrence dilakukan di Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan sebelum sidang dibuka.
Kemudian Reza terlihat menutupi wajahnya dengan tangannya.
Sedangkan Jefri fokus menatap layar monitor, dan sesekali dia berbicara dengan adiknya Reza yang berada di sampingnya.
M Jefri Pertama (42) menangis dan menyesal telah membunuh hakim Jamaluddin.
"Pertama-tama saya ucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim yang menyidangkan, saya menyesal telah membunuh hakim Jamaluddin yang saya tahu sangat baik dan profesional dalam pekerjaannya," kata Jefri.
Jefri merasa bodoh telah mengikuti kemauan Zuraida Hanum yang mengajaknya untuk membunuh hakim Jamaluddin.
"Saya merasa bodoh, karena saya mengikuti kemauan Zuraida Hanum untuk membunuh suaminya," ujarnya.
Setelah itu, tiba-tiba suara Jefri yang tadinya biasa saa berubah menjadi isak tangis saat ia menyatakan ia masih memiliki tanggung jawab dari anaknya yang masih kecil.
"Saya masih memiliki tanggungjawab sebagai ayah, dan anak saya masih sangat kecil. Dia masih membutuhkan saya sebagai orang tuanya," jelasnya sambil menangis di hadapan majelis hakim Erintuah Damanik.
Ia meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan hal tersebut, sebab dirinya hanya ikut arahan dari Zuraida Hanum.
"Saya hanya mengikuti apa yang dikatakan Hanum. Saya diiming-imingi sebuah kantor (pengacara), dan rumah oleh Zuraida Hanum," ujarnya masih dengan suara yang sedikit terisak-isak.