Selain itu ia memasang badan untuk adiknya Reza, dikarenakan Reza hanya mengikuti apa arahan dari abangnya.
"Kemudian Reza sangatlah tidak bersalah yang mulia, dia anak yang baik-baik, selain itu dia juga tulang punggung keluarga," ucapnya.
Nota pembelaan dari penasihat hukum
Nota pembelaan dibacakan oleh Penasihat hukum Zuraida, Yuyun Teja.
Terdakwa Zuraida Hanum tampak meratapi dan menyimak pledoi yang dibacakan penasihat hukumnya.
Sesekali ia terlihat menangis dan mengusap airmatanya.
Dalam isi nota pembelaannya, Zuraida Hanum menulis bahwa dirinya sangat menyesal perlakuannya, ikut merancang pembunuhan suaminya.
"Saya sangat menyesal karena perbuatan ini, namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, saya memohon agar ke depan saya bisa menjadi orang yang lebih baik," ujar penasihat hukum, membacakan nota pembelaan kliennya Zuraida Hanum di ruang Cakra VIII, PN Medan.
Terdakwa Zuraida Hanum mengikuti persidangan melalui sidang teleconfrence yang terhubung ke rutan perempuan medan.
Kemudian, dijelaskan dalam nota pembelaannya itu, ia memohon ampun kepada keluarga, anak korban karena telah menghabisi korban.
"Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang mahakuasa," baca Yuyun
Selain itu, Zuraida Hanum juga memohon ampunan dari Majelis Hakim yang bukan lain adalah rekan kerja sari korban.
"Saya memohon kepada yang mulia, agar menghukum saya dengan seringan-ringannya. Atas kesalahan yang saya lakukan, dan kesilapan yang saya lakukan," baca penasihat hukumnya.
Disebutkannya, dalam surat yang ditulisnya itu, ia memohon agar majelis hakim dapat menimbang karena dirinya masih memiliki anak yang kecil.
"Saya hanya manusia yang lemah, kasihanilah saya, anak saya masih kecil, masih membutuhkan kasih sayang ibu, dan dia sangat merindukan saya," Isi tulisannya.