Klinik Aborsi Ilegal di Senen

Klinik Aborsi Ilegal di Senen Didatangi Ribuan Pasien Dalam Setahun, Keuntungan Rp 70 Juta Per Bulan

Penulis: MuhammadZulfikar
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, digaris polisi, Selasa (18/8/2020).

17 tersangka yang diamankan adalah SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), dan S (57).

Tersangka lainnya yakni WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Tubagus menjelaskan, enam dari 17 tersangka tersebut merupakan tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat.

"Kemudian ada empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan pembagian uang," ujar dia.

"Selanjutnya ada yang bertugas antar jemput pasien, membersihkan janin, calo, dan pembelian obat. Tiga orang sisanya adalah yang melakukan aborsi," tambahnya. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita Terkini