Ayah Atta Halilintar Dilaporkan

Kisah Kak Seto Beri Saran Mantan Istri untuk Laporkan Ayah Atta: Dia Berkali-kali Tak Pernah Datang

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lenggogeni Faruk dan suami

Merasa tak ada respons yang serius mengenai kasus tersebut, Kak Seto akhirnya menutup kasus setelah empat bulan lamanya.

Lebih lanjut, Kak Seto memberikan saran kepada Happy Hariadi agar aduan tersebut ditempuh lewat jalur hukum.

“Lalu, kami menyarankan kepada Bapak Dede selaku kuasa hukumnya, ya sudah menempuh jalur hukum saja, begitu,” papar Kak Seto.

Lenggogeni Faruk dan suami (tabloidnova)

Dede Gunawan selaku kuasa hukum Happy Hariadi kemudian melapor pada 7 Oktober 2019.

Kini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi termasuk dengan ayah Atta Halilintar.

Dalam laporan itu, Happy menuntut agar Halilintar Anofial Asmid memberi nafkah serta mengakui anak hasil pernikahan mereka.

Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (tribunjakarta/kompas)

Berita Terkini