CPNS 2019

Apakah Peserta Tes SKB CPNS 2019 Bisa Ikut Ujian Jika Ternyata Positif Covid-19? Ini Jawaban BKN

Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean peserta CPNS tes kompetensi dasar yang diperiksa kelengkapan dan barang bawaan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (20/2/2020).

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah tertunda, Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 akhirnya digelar di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, sejumlah protokol kesehatan pun dilakukan, salah satunya kewajiban membawa surat hasil rapid tes.

Salah satu instansi yang mewajibkan peserta SKB CPNS 2019 membawa surat hasil rapid tes adalah Pemprov Jabar.

Lalu bagaimana jika hasil rapidnya kemudian diketahui reaktif, dan setelah swab diketahui positif Covid-19?

Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, menegaskan bahwa peserta Tes SKB CPNS 2019 yang positif covid-19 tidak boleh digugurkan.

Karyawan Swasta Belum Terima BLT Subsidi Gaji di Tahap 1 dan 2, Menaker: Butuh Proses Harap Sabar

Detik-detik Ibu Kubur Bayi Baru Lahir Hidup-hidup, Pelaku Ambil Cangkul & Kembali Tidur Usai Beraksi

Profil Devi Stefany, Sopir Truk Cantik Wonogiri Taklukan Tanjakan Sitinjau Lauik: 6 Bulan Tak Pulang

Tes SKB CPNS 2019 Dimulai Hari Ini, Sejumlah Peserta Dinyatakan Reaktif Covid-19

"Kalau positif covid ada ruangan tersendiri untuk tes. Karena kalau mereja datang untuk tes tidak boleh digugurkan," kata Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Kamis (3/9/2020).

Menurut Paryono, peserta SKB CPNS 2019 yang positif covid-19 harus menginformasikan lebih dulu kepada panitia sebelum tes.

"Sehingg kami sudah siapkan prosedur, petugas, maupun tempatnya jika ada yg positif covid-19," ujar Paryono.

Pemprov Jabar pun dalam pengumuman terbarunya mewajibkan peserta SKB CPNS 2019 yang positif covid-19 untuk segera mengubungi melalu call centre di nomor 082121671500.

Cara Hitung Integrasi Nilai SKD dan SKB

Tes SKB CPNS 2019 akan segera dimulai pada awal September 2020 mendatang. 

Seluruh jadwal SKB di masing-masing instansi kini sudah diumumkan. 

Bagi para peserta CPNS 2019 yang mendapatkan nilai SKD bagus, atau berada di urutan pertama, sebaiknya jangan terlalu yakin dulu akan lolos.

Hal ini terutama berlaku bagi mereka yang mengikuti CPNS di instansi Pemkab, Pemkot, dan Pemprov. 

Sebab instansi pemkab, pemkot dan pemprov hanya menggelar SKB CAT saja. 

Halaman
1234

Berita Terkini